Laporan : Edwar Mursidi
Senen, 10 Februari 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Ada dugaan lahan warga di kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, yang diserobot tiga perusahaan perkebunan. Yakni PT. Jatropha Solutions, PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL). Aspirasi masyarakat benar – benar disikapi secara serius oleh lembaga DPRD Bengkulu Selatan. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan adanya dugaan persoalan tanah masyarat di sekitar Perusahaan perkebunan.
Ini Bentuk Keseriusan lembaga DPRD Bengkulu Selatan, untuk menyikapi berbagai persoalan, termasuk adanya dugaan pihak perusahaan perkebunan yang ada di wilayah ini, melakukan penyerobotan lahan warga masyarakat kita, ungkap ketua DPRD.
“Lembaga DPRD Bengkulu Selatan, telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan perkebunan, di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Ketua DPRD, Barli Halim, SE.
Setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari ini. Setelah disahkan, Pansus kita akan mulai bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (Adv)
Editor: Redaksi