Laporan : Edi Yanto
Minggu, 9 Februari 2020
Kilas Bengkulu Utara – Kunjungan kerjanya Gubernur Rohidin Mersyah beserta rombongan di Kabupaten Bengkulu Utara Kecamatan Kota Arga Makmur, Tepatnya di gedung aula SD Model Desa karang Suci, di sambut Drum Bend dari SMAN 2 BU, Pimpinan Kepala sekolah Drs.Kaman. Sementara tariannya di terjunkan dari SMKN 2 Bengkulu Utara pimpinan Kepala sekolah Firdaus.
Kedatangan Gubernur Rohidin Mersyah untuk menyerahkan Surat Keputusan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (SK GTT dan PTT) se – Kabupaten Bengkulu Utara di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Diknas Pemprov) Bengkulu, pada hari Minggu (09/02/2020).
Gubernur Bengkulu didampingi langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri serta Unsur Kepala OPD dan dihadiri Ratusan GTT dan PTT di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Elhidayat dalam laporannya menjelaslan bahwa GTT dan PTT yang mendapat SK, merupakan hasil dari Pendistribusian dari Pendataan di Sekolah dan Verifikasi di Capdim, jumlah GTT dan PTT se-Provinsi Bengkulu, berjumlah 3.392 Orang, sedangkan Bengkulu Utara sendiri berjumlah 677 Orang, Bengkulu Selatan 314 Orang, Bengkulu Tengah 140 Orang, Mukomuko 459 Orang, Lebong 121 Orang, Kepahiang 168 Orang, Kota Bengkulu 551 Orang, Seluma 281 Orang, Kaur 284 Orang, Sementara Rejang Lebong 397, tutup Elhidayat.
Gubernur Rohidin dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penyerahan SK ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada GTT dan PTT. Untuk ia (Rohidin red), berharap agar GTT dan PTT menalankan tugas sebaiknya. Para GTT dan PTT kedepan akan mendapat Gaji 14 senilai satu bulan gaji. Kepada BKD Agar kiranya bisa secepatnya membuatkan Sistem Kepegawaian GTT dan PTT yang telah di SK-kan Secara berurut sesuai masa tugasnya masing – masing secara online agar mudah di pantau oleh siapa pun. disamping itu untuk mempermuda jika ada kebijakan pengangkatan PNS dari Pusat akan menggunakan Data Base.
“Saya Ucapkan selamat kepada GTT dan PTT yang menerima SK hari ini, secara De Facto dan De Jure di SK kan menjadi Pegawai di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, ini sebagai bentuk perlindungan untuk pegawai. Yang mempunyai status sebagai pegawai, saya minta melalui BKD dan Sekretaris Daerah dibuat sistem kepegawaian untuk GTT dan PTT ini. Dari 3392 diurutkan dari nomor urutnya, nama, tempt tugas, alamatnya, supaya bisa diakses. Gunanya untuk melindungi GTT dan PTT yang telah di SK kan untuk menghindari penambahan atau pengurangan nantinya,” ujar Rohidin.
Lanjut Rohidin, sementara gaji GTT dan PTT memang nilainya sekitar satu juta, namun kita terus berupaya ada peningkatan, semulanya dari tidak digaji dibayar secarang Sudah ada gaji, ada honorer OPD Pemprov Bengkulu dari Rp. 800.000,- ke Rp. 2.000.000.- dan target kita di Tahun 2022 kita harus UMR.
“Peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT ini akan membuat perpuataran ekonomi luar biasa. anggaran untuk GTT dan PTT tidak menganggu pembangunan infrastruktur Fisik. Kepada kalian semua yang hadir Saya mengajak agar bisa bertanggung jawab terhadap tugas nya masing – masing. Mari kita secara bersama bergandeng tangan membagun Bengkulu. Saya tidak ingin berjanji, andai kata ada pengangkatan, kita tidak akan keluar dari data base yang kita buat nantinya. GTT dan PTT tidak bisa diberhentikan semaunya kecuali telah membuat kesalahan fatal di kemudian hari,” tutup rohidin. (Adv)
Editor : Redaksi