Laporan : Edwar Mursidi
Jum’at, 7 Februari 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Era Bupati Gusnan bantuan alat pertanian dari kementerian pusat di salurkan ke Dinas pertanian dibawah kendali bregade pertanian Bengkulu Selatan. Alat pertanian tersebut sebagian telah di bagikan ke kelompok tani, seperti Junder atau handtraktor roda 4, yang harganya mencapai ratusan juta rupiah, guna melayani dan meningkatkan hasil produksi para petani di daerah ini.
Untuk mendukung bregade dinas pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, dalam menyalur dan mengoperasikan alat pertanian tersebut, tentu sudah ada biaya operasionalnya yang telah
dianggarkan pihak pemerintah daerah. Hal ini dapat dilihat dan di simak, atas pernyataan Bupati Benglulu Selatan Gusnan Mulyadi, diberapa kesempatan kepada masyarakat ia menjelaskan, bagi para petani yang mau meminjam alat pertanian seperti handtraktor dipersilahkan datang ke dinas pertanian, tanpa dibebani biaya apapun alias gratis.
Pernyataan Bupati Gusnan bertolak belakang dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hal ini diketahui
Berdasarkan investigasi, kepala Biro awak media online kilasbengkulu.com, di Bengkulu Selatan. Diduga
Alsintan yang ada didinas pertanian Bengkulu Selatan, tidak lagi sesuai dengan tujuan awal dan himbauan bupati Gusnan, karena oknum didinas pertanian Bengkulu Selatan, sudah memungut uang sewa bagi masyarakat yang mau mengunakan alat Pertanian tersebut, sebesar Rp. 50 ribu perkubik tanah yang di kupasnya, dengan alasan untuk biaya operasional, seperti untuk gaji operator, beli minyak dan biaya perawatan alat. Biaya tersebut sangat memberatkan bagi para petani yang menggunakan alat tersebut, dikarenakan alat Pertanian itu sangat terbatas jumlahnya. Bahkan harganya mahal. diketahui para petani belum ada yang sanggup Membeli secara pribadi Alat pertanian tersebut untuk sementara ini.
Hasil Konfirmasi biro awak media online Kilasbengkulu, com, Manna terhadap Bidang Sapras (Sarana Prasarana) kasi pupuk Peptisida dan Alsintan, Deni Ramadani, SP. Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Membenarkan, bagi masyarakat yang Ingin meminjamkan alat pertanian seperti junder harus dikenai sewa Rp. 50 ribu perkubik, pada hari Jum’at (8/2/2020), saat Gotong Royong Di Desa Batu Lambang.
“Masyarakat yang ingin meminjamkan alat pertanian seperti Junder di dinas pertanian ini, akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp.50 ribu Per kubikasi. Uang tersebut digunakan untuk gaji operator, beli minyak Alat dan biaya pemeliharaan alat. Jujur tidak ada aturan nominal sewa baik itu juknis dari kementerian pertanian, perda maupun SK dari kadis Pertanian, ini kesepatan kami. Biasanya biaya sewa alat pertanian itu kami bebankan seperti itu, tapi bisa juga tergantung dengan nego, dilapangan”, tutup Deni Ramadani.
Salah satu aktivis pemerhati pembangunan Bengkulu Selatan, Aslan Hasibuan, menyayangkan atas tindakan pihak oknum tertentu, untuk memungut sewa alat pertanian, bantuan dari kementerian tersebut, tidak sejalan Apa yang di sampaikan oleh Bupati Gusnan.
“Jujur saya sangat menyayangkan sekali terjadinya pemungutan biaya sewa alat pertanian yang di katakan Bupati gratis tersebut. Apalagi biaya pemungutan itu hanya berdasarkan sepihak dan tidak ada payung hukumnya. Pemungutan biaya sewa alat pertanian ini, patut diduga terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan berbagai alasan. Jika ada bukti atau pengakuan, ini sudah patut di laporkan ke aparat penegak Hukum atau Bupati, Agar oknum tersebut dapat diberi sangsi sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Aslan Hasibuan.
Lanjut Aslan, kok tegah – tegahnya zaman kini ada oknum yang masih mengambil kesempatan, di saat para petani semakin sakit dari jepitan ekonomi, masih tega di tekan lagi dengan Memamfaatkan bantuan pemerintah untuk Mencari keuntungan. Seharusnya rantai berokrasi lebih dipermudah seperti nawaicita presiden dan bupati, contoh kalau surat permohonan pinjam alat hari ini masuk langsung diproses kalau alat tersebut tidak terpakai langsung bisa dibawah pulang untuk gunakan. tidak seharusnya masyarakat dibebankan sewa alat, biarkan masyarakat yang mengunakan alat tersebut membeli BBM nya sendiri, termasuk upah operator alat, biarkan masyarakat tanggung sendiri. Apabila ada kerusakan Alat mesin saat masyarakat meminjamnya biarkan masyarakat itu tanggung sendiri. Menurut saya Dinas pertanian hanya sekedar mempasilitasi peminjaman serta mengontrol dimana lokasi – lokasi keberadaan alat, siapa yang sedang memakai atau meminjam alat tersebut. Jangan semuanya mau dijadikan bisnis, apa lagi alat tersebut bantuan dari pemerintah pusat, yang dibeli pakai duit rakyat,” tutup aslan.
Editor: Redaksi