Tuju Kepala Desa Lapor PT. BAS Bergerak Bidang Batu Bara Di Desa Air Banai

Laporan : Rozi, HR

Rabu, 05 Februari 2020

Kilas Bengkulu Utara – permasalahan PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) yang bergerak di bidang pertambangan Batubara yang berlokasi di Desa Air Banai Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, sepertinya mendapat sorotan serius di kalangan masyarakat, pasalnya sudah puluhan tahun PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) beroperasi di wilayah desa Air Banai, di duga belum memberikan kontribusi
yang positif kepada masyarakat sekitar, khususnya desa – desa penyangga hal tersebut di laporkan oleh Tujuh kepala desa kepada Bupati Bengkulu Utara. Berdasarkan hasil musyawarah akan dampak – dampak negatif yang di rasakan oleh masyarakat umum maupun aparat pemerintah Desa. Hal tersebut di sampaikan oleh perwakilan kepala desa, yang desanya terkena dampak PT. BAS terhadap lingkungan sekitar. Diantaranya kepala desa desa air banai, kota lekat mudik, kota lekat Ilir, lubuk Jale,Taba Padang Kol, Taba Padang R dan desa air baus satu, kecamatan hulu palik Bengkulu Utara, di kediaman Kades Air Banai (4/2/2020).

“Tuntutan ini kami sudah sampaikan beberapa kali di forum rapat dengan pihak manajemen PT. BAS, tapi semuanya hanya ucapan belaka hingga kini tidak ada bukti dan niat baik dari PT.BAS,” jelasnya.

Lamporan yang di sampaikan 7 kepala desa tersebut, diantaranya pihak PT. BAS, selama ini tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal, adanya Pencemaran udara, adanya Kerusakan atau kotoran di jalan umum, Galian Tambang Batu Bara terlalu dekat dengan pemukiman warga, akibat adanya Galian Tambang banyak lobang yang tenggagah,
tidak ada CSR terhadap masyarakat, Perusahaan bergerak tanpa ada izin dari pemerintah desa, saat beroperasi pada malam hari suaranya mengganggu ketenangan masyarakat yang ingin beristirahat, diduga Pihak perusahaan PT. BAS tidak punya etika dalam bekerja, kata kades desa penyangga.

Keluhan tersebut kami laporkan secara langsung ke bapak Bupati Ir.H.Mian selaku kepala daerah, melalui surat resmi nomor : 01/GKD/1/2020, tertanggal 15 Januari 2020, yang lalu. Surat tersebut di bubuhkan dengan stempel desa beserta tanda tangan, di setujui oleh ketua forum kepala Desa Kecama Hulu Palik, Ralani dan di ketahui oleh Camat Hulu Palik Ali Amran. Tujuan surat tersebut agar Bupati Ir.H. Mian, beserta dinas instansi terkait dapat menindaklanjuti permasalahan yang dihadapkan oleh masyarakat akibat Operasinya PT. BAS, Di desa Air Banai, tutup beberapa Kepala Desa Hulu Palik.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Forum Masyarakat Rejang BU Undang Warga Halal Bihalal Idul Fitri 1445H, Ini Jadwalnya

Laporan : Edi Yanto Rabu, 17 April 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Forum Masyarakat Rejang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *