Memanas, DPRD Bengkulu Selatan Memanggil TAPD Dan DPMD Terkait Perubahan Anggaran Pilkades

Laporan : Edwar Mursidi

Selasa, 4 Februari 2020

Kilas Bengkulu Selatan – Sekitar 74 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2020, di kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, yang terancam gagal dilaksanakan, akibat polimik Anggaran yang telah di sepakati berubah, dari Rp. 740 juta menjadi Rp. 518 juta, akhirnya pihak DPRD Bengkulu Selatan memanggil pihak Pemerintah daerah, yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada hari ini, selasa (4/2/2020).

Pertemuan atau rapat tersebut digelar diruang rapat kerja DPRD Bengkulu Selatan, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barli Halim. Dari hasil rapat tersebut belum menemukan kata sepakat karena kedua belah pihak punya argumens masing – masing.

Menurut ketua TAPD Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, penyebab pengurangan anggaran pilkades tahun 2020, dari Rp. 740 juta yang telah di sepakati menjadi Rp. 518 Juta, dikarenakan pemkab Bengkulu Selatan, sedang mengalami defisit anggaran daerah.

“Kita sedang defisit anggaran daerah mencapai puluhan milyar rupiah.  Untuk mengurangi defisit tersebut kita lakukan rasionalisasi anggaran dengan cara memangkas anggaran disetiap OPD termasuk BPMD dengan memangkas anggaran pilkades,” kata Fikri Aljauhari

Berdasarkan Keterangan Ketua TAPD Bengkulu Selatan tersebut, hampir semua anggota dewan yang hadir dalam rapat atau pertemuan itu menolak dengan keras argumens yang disampaikan oleh pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, serta memberikan keritikan pedas dan menyayangkan atas perubahan anggaran yang dilakukan sepihak oleh TPAD  tanpa melibatkan Bangar DPRD.

“Kami dari lembaga DPRD Bengkulu Selatan, memberikan tempo tiga hari dimulai dari sekarang, agar dinas terkait dapat memberikan keputusan  secara tertulis, agar dapat segera melakukan pilkades sebelum pilkada berlangsung,” jelas Ketua DPRD, Barli Halim.

Sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Melalui kepala dinas, Hamdani Sarbaini menjelaskan, pihaknya  tidak dapat dipersalahkan, meskipun DPA sudah ditanda tangani oleh satuan tiga (3).

“Pemasalahan ini pihak kami tidak dapat dipersalah. Hasil rapat hari ini, akan saya sanpaikan dulu kepada bapak bupati.  keputusannya sesegera mungkin akan saya laporkan ke DPRD. Kalau sudah siap dana Pilkades kami juga akan memberitaukan kepada pihak desa yang melaksanakan pilkades ini,” ungkap Hamdani.

Hasil pantauan, Rapat atau Hering Pihak DPRD dengan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sempat sedikit memanas, namun berjalan dengan lancar, tertip dan aman.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *