Laporan : Edwar Mursidi
Senen, 3 Februari 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Isu Penundaan Pilkades, di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Era Bupati Gusnan Mulyadi, masih ramai dibincangkan. Penyebab Penundaan pilkades tersebut terkait adanya pemangkasan anggaran pilkades yang telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif. Belum ada Pihak yang mengakui bertanggung jawab atas pemakasan dana pilkades Bengkulu Selatan yang sudah di sepakati tersebut.
Semula pihak eksekutif dan legislatif telah sepak anggaran 74 Desa yang melaksanakan Pilkades di Bengkulu Selatan, sebesar Rp. 740 juta mendadak berubah menjadi Rp. 518 juta, di APBD Bengkulu Selatan tahun 2020 ini. Sehingga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak sanggup melaksanakan Pilkades dengan pemangkasn angaran Pilkades di Bengkulu Selatan tersebut.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/01/30/era-bupati-gusnan-eksekutif-dan-legislatif-saling-lempar-tanggung-jawab-terkait-pilkades-terancam-tertunda/
Tertunda dan molornya Pilkades di Bengkulu Selatan, pihak perwakilan yang mengatas namakan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesiab (APDESI) Kabupaten Bengkulu Selatan mendatangi kantor DPRD, untuk mempertanyakan kejelasan Dana Pilkades yang rencana awalnya akan digelar tahun 2020 ini, pada hari Senen (3/2/2020).
Rombongan APDESI Kabupaten Bengkulu Selatan di terima pihak anggot dewan diruang kerja Ketua DPRD BS. Kedua pihak mengadakan pertemuan tertutup yang tidak boleh diliput oleh awak media secara langsung.
Menurut pantauan media online kilasbengkulu.com, yang memantau pertemuan tersebut, peserta yang ikut dalam pertemuan tersebut diantaranya Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, beberapa anggota dewan, Ketua APDESI Bengkulu Selatan Ramses Tomi Irawan beserta beberapa Anggotanya.
Setelah pertemuan tersebut ketua APDESI Bengkulu Selatan Ramses Tomi Irawan memberikan penjelasan tentang hasil pembahasan kedu belah pihak. Menurutnya Ketua DPRD beserta anggota dewan Bengkulu Selatan, akan menyikapi secepatnya permasalahan ini, dengan memanggil TAPD dan DPMD
“Dalam pertemuan hari ini ketua DPRD berjanji akan menyikapi secepatnya terkait tertundanya Pilkades di Bengkulu Selatan, dengan memanggil TAPD dan DPMD untuk mempertanyakan kenapa Dana tersebut Dapat berubah dari Rp. 740 juta menjadi Rp. 518 juta, kalau hasil hering tersebut mentok maka kemungkinan kami akan membentuk pansus untuk mengetahui dimana perubahan anggaran yang telah di sepakati tersebut terjadi, apapun hasil hering nanti pihak lembaga Dewan akan memberitahukan terhadap APDESI paling lambat satu minggu, mudah – mudahan ada solusinya,” Kata Ramses Tomi Irawan
Lanjut Tomi, perda APBD tahun 2020 Kabupaten Bengkulu Selatan sudah disyahkan termasuk dana pilkades di dalamnya, seharusnya tidak sembarangan dapat di merubah anggaran tersebut. Kesempatan ini kami berharapan pihak Pemkab Bengkulu Selatan agar dapat mengembalikan dana tersebut seperti semula, yang telah di sepakati Sebesar Rp. 740 juta, Sehingga Pilkades di Bengkulu Selatan dapat dilaksankan secepatnya, setidaknya pada akhir maret 2020,” tutup tomi.
Editor : Redaksi