Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 31 Januari 2020
Kilas Bengkulu Utara – Era Bupati Ir.H.Mian, Dalam rangka menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, tahun 2021. Pada hari Jum’at, (31/1) sekitar pul 09.12 WIB, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Utara, menggelar forum konsultasi publik. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH serta seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Ketika ditemui awak media usai kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Arie Septia Adinata mengatakan, bahwa forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2021 tersebut, dilakukan untuk memenuhi tahapan – tahapan penyusunan Rancangan pembagunan, sehingga melalui sarana tersebut komunikasi dan interaksi dapat menyelaraskan dan meluruskan pemetaan hasil APBD 2021.
“Dalam forum ini semua masukan dari jajaran OPD maupun Legeslatif untuk menyempurnakan setiap rancangan pembangunan yang dibuat dan disusun, sehingga menjadi pokok pembahasan serta pemetakan dalam kesatuan rencana kerja, sehingga setiap perencanaan yang diberikan semakin berkualitas,” kata Arie.
Arie juga menambahkan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan dari pemangku kepentingan terhadap penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Utar tahun 2021.
“Dalam pembahasan kali ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan pokok fikiran, mungkin dari reses maupun musrenbang yang akan dijadikan satu kesatuan untuk Pembangunan serta pembenahan,” harapnya.
Sementara Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, menjelaskan, Dalam kegiatan ini merupakan konsultasi publik terkait dengan RKPD 2021 yang mana ini diamanatkan oleh undang undang nomor 25 tahun 2004 yang wajib diadakan dan di lakukan.
“Intinya adalah ketika sudah diadakan Publikasi publik, ini disinilah kita tahu bahwa keadaan Kabupaten Bengkulu Utara ini seperti apa. Dari macam – macam segi dapat diketahui di dalam RKPD ini, baik itu dari indeks pembangunannya indeks kemiskinan, indeks ekonominya semua nya akan tertuang menjadi satu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sonti pun menyampaikan dengan RKPD ini pada hakekatnya merupakan penjabaran operasional rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Bengkulu Utara, agar bisa diperbaiki kedepannya, terutama yang menjadi sorotan masih lemahnya peningkatan APBD daerah ini.
“Dalam hal apapun untuk di Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi skala prioritas tentu kedepanya lebih di tingkatkan dan diperbaiki serta mencari solusi dalam penyelesainya, terutam masalah peningkatan APBD daerah ini, yang harus di cari peluang dan Solusinya,” tutup Sonti Bakara.
Editor : Redaksi