Diduga Tagihan PDAM BU Bermasalah, Kinerja Badan Pengawas Di Pertanyakan

Laporan : Rozi, HR

Kamis, 28 Januari 2020

Kilas Bengkulu Utara
Terkait tagihan rekening air PDAM Tirta Ratu Samban yang di nilai memberatkan konsumen, manajemen PDAM berharap konsumen yang komplin segera menghadap ke kantor Perusahaan Daerah (PD) Air minum Tirta Ratu Samban Jl. M. Hatta (0737) 521308 PO BOX 02 Argamakmur B/U. Hal tersebut di sampaikan oleh kepala Bidang pelanggan.

“Terkait persoalan beberapa hari yang lalu, di kantor unit PDAM Kecamatan Hulu palik, atas keberatannya pihak konsumen tentang tagihan rekening PDAM, saya sangat berharap masyarakat atau konsumen segera menghadap Kekantor induk PDAM di Jalan Muhammad Hatta (0737) 521308 PO BOX 02 kecamatan kota Arga Makmur, atau menghadap saya secara langsung selaku kepala bidang konsumen pelanggan PDAM Tirta Ratu Samban, untuk mencari solusi yang terbaik terhadap konsumen. Dalam hal ini kami sangat berterima kasih kepada pihak media yang telah memberikan informasi kepada kami,” ungkap Syamsu Rizal Rajab selaku Kepala bidang di ruang kerjanya (28/1/2020).

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/01/23/era-ujang-zakaria-direktur-pdam-bengkulu-utara-masyarakat-seruduk-kantor-cabang/

Ketika di singgung tentang tugas dan fungsi Badan Pengawas (BP) PDAM Tirta Ratu Samban, saya tidak mengetahui apa tugas dan fungsi Badan pengawas PDAM, langsung konfirmasi dengan Direktur saja pak,  atau dengan ketua Badan pengawas PDAM Bapak Dr. Haryadi (Sekda). Hari ini Selasa (28/1), Direktur PDAM sedang Dinas Luar (DL), kata Syamsu Rizal Rajab

Berdasarkan keluhan masyarakat pelanggan PDAM Tirta Ratu Samban, yang sempat di publikasikan media online Kilasbengkulu.com, sebelumnya, sudah bertahun – tahun tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, sehingga menimbulkan pertanyaan, di mana tugas dan fungsi Badan Pengawas (BP) PDAM Tirta Ratu Samban’ sebagaimana yang di sampaikan oleh beberapa pelanggan yang Mendatangi Unit kantor PDAM Tirta Ratu Samban kecamatan Hulu palik kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

“Sejak tahun 2011 lalu kami tidak mendapatkan pelayanan Air minum dari PDAM Tirta Ratu Samban yang maksimal, kadang – kadang mati dan airnya keluar  tetes – setes hingga tidak bisa digunakan, jadi kami memilih mandi di sungai. Anehnya tagihan membludak jutaan rupiah, dari mana hitungannya itu” beber pelanggan di Unit kantor PDAM Tirta Ratu Samban Hulu palik kabupaten Bengkulu Utara beberapa hari yang lalu.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *