Laporan : Rozi, HR
Selasa, 15 Januari 2020
Kilas Bengkulu Utara – Kepala dinas sosial provinsi Bengkulu menilai statement kadis sosial Kabupaten Bengkulu Utara keliru, terkait prosedur bantuan dari kementerian sosial yang di kucurkan oleh pemerintah pusat kepada penerima manfaat, yang melalui transfer langsung ke rekening penerima untuk menghindari berbagai praktek atau modus potongan atau (KKN) oknum tertentu. Bantuan tersebut harus tepat sasaran dan tidak ada ceritanya sisah pembelian kursi roda di kembalikan ke kas negara.
“Perlu di ketahui bantuan dari kementerian sosial itu di salurkan melalui transfer langsung kepada penerima manfaat, dengan jumlah yang utuh. Kegiatan itu bukan kegiatan provinsi, kami dari dinas sosial provinsi Bengkulu sebagai penyambung tangan pemerintah pusat, untuk mengawal penyaluran bantuan untuk penyandang disabilitas seluruh provinsi Bengkulu, jelas kadis sosial provinsi,” Iskandar Zo.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/01/14/diduga-ada-kkn-penyaluran-dana-bantuan-sosial-di-bengkulu-utara/
Lanjut Iskandar, ia sangat berterimakasih kepada awak media online kilasbengkulu.com, yang telah memberikan informasi tentang permasalahan bantuan dana dari kementerian sosial tersebut. Tidak ada sifatnya sisa dana bantuan sosial penyandang disabilitas itu di kembalikan ke kas negara, pendamping itu hanya mendampingi, memberikan petunjuk dan arahan sesuai juklak dan juknis dari kementerian sosial, jika ada sisa lebih anggaran pembelanjaan itu di kembalikan ke rekening penerima manfaat. Kedepan segera kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait penyaluran bantuan tersebut. Tidak ada alasan untuk melakukan pemotongan anggaran bantuan yang di transfer oleh pemerintah pusat kepada penerima manfaat, untuk mengantar kursi roda dari dinas itu ada kendaraan di dinas sosial, beber Kadinsos provinsi Bengkulu, melalui Via telepon, (14/1/2020).
Sementara kadis dinas sosial kabupaten Bengkulu Utara, meminta maaf terkait relis berita dan informasi yang di sampaikan kemaren siang, terhadap media online kilasbengkulu.com.
“Mohon maaf pak, terkait relis dan informasi yang saya sampaikan kemaren, itu salah komunikasi. Karena kurang Adanya komunikasi dari kementerian, jadi saya tidak tahu kebenaran bantuan ini yang sebenarnya. Sementara saya sudah berkoordinasi terhadap kepala dinas sosial provinsi Bengkulu. Yang benar sisa pembelian kursi roda penyandang cacat itu, di kembalikan ke rekening penerima manfaat, ini jadi pembelajaran bagi saya, tapi setidaknya dari pusat dapat memberikan informasi secuil kertas sebagai acuan” tutup Suwanto (14/1/2020)
Editor: Redaksi.