Laporan : Rozi, HR
Selasa 14 Januari 2020
Kilas Bengkulu Utara – Beberapa orang pengidap penyakit cacat pisik, seperti tidak bisa jalan dan lumpuh, di kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, mendapat bantuan kursi roda. Anehnya ada gambar atau fhoto Bupati Ir.H. Mian saat pemberian bantuan menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini. Disamping itu kuat dugaan adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam menyalurkan Bantuan sosial tersebut, pada hari Senin (13/1/2020).
Kejangalan itu disampaikan salah satu orang tua anak penerima bantuan kursi roda terhadap media online kilasbengkulu.com, yang bernama Nawi. Karena awalnya bantuan berupa uang tunai yang langsung masuk ke rekening penerima bantuan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Setelah pencairan dana tersebut di pinta dan diserahkan kepada pihak pendamping sosial yang berinisial (NS), telah menunggu dari awal, di teras Bank BRI cabang Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami heran pada tanggal 26 Desember 2019, kami di minta dari dinas sosial Kabupaten Bengkulu Utara, untuk mengambil uang bantuan sebesar Rp 4.500.000,- di bank BRI cabang argamakmur. Setelah pengambilan bantuan uang di BRI, kami di photo – photo dulu, dengan memegang uang yang sudah masuk ke rekening kami, setelah itu Uang yang sudah kami terima tersebut di minta kembali oleh pendamping sosial, yang juga berada di Bank BRI dengan alasan, agar kami menunggu barang yang di antarnya,” jelas Nawi
Lanjut Nawi Pada hari Senin (13/1), ia menerima bantuan kursi roda 1 unit dari dinas sosial. Ketika saya tanya sisa uang dan kwitansi pembelian kursi roda, pendamping dinas sosial yang berinisial NS, mengatakan kwitansi di kantor, sehingga timbul dugaan saya uang tersebut masih ada sisa, karena kursi seperti ini saya tanya di Kota Bungkulu harganya paling mahal sekitar Rp. 2 juta, kemana sisah uang tersebut hingga kini, saya kurang mengetahui, tutup Nawi.
Sementara Kepala dinas sosial Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Wanto membantah, uang tersebut di sunat atau di KKN pihak tertentu.
“Dinas sosial Kabupaten Bengkulu Utara, hanya menyalurkan bantuan. Terkait bantuan kursi roda dan harganya, melalui proses E-katalog. Bantuan tersebut dari dinas sosial provinsi Bengkulu, untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke dinas sosial provinsi,” kata Wanto
Lanjut Wanto, jika ada sisa uang bantuan dari pembelian kursi roda tersebut di kembalikan ke kas negara. Soal Bukti setoran ke kas negara Sisa pembelian bantuan kursi roda tersebut, nanti saya minta ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, tutup Wanto, ketika di konfirmasi awak media online kilasbengkulu.com, diruang kerjanya pada hari Selasa (14/1/2020).
Editor: Redaksi