Laporan : Rozi, HR
Jum’at,10 Januari 2020
Kilas Bengkulu Utara – Era kepemimpinan Eka Henriyadi, SH, MH yang akrab dipanggil Ujang Eka, sebagai kepala Inspektur, inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pada tahun 2020 memiliki anggaran dana mencapai 3 Miliar. Kedepan dibutuhkan anggaran 10 Miliar untuk Anggaran 3T, yaitu Tertib administrasi, Tertib aturan dan tertip pelaporan, serta penambahan petugas auditor.
Anggaran di inspektorat BU, pada tahun 2020 ini sekitar Rp. 3 miliar lebih, namun kedepan dibutuhkan sekitar 10 Miliar, salah satu bentuk penunjang pemerintah daerah, dalam menangani pencegahan tindak pidana korupsi semangkin nyata dewasa ini, hal tersebut di sampaikan oleh. Ujang Eka kepada awak media kilasbengkulu.com. (8/01/2020).
“Pada tahun ini, akan ada 5 irban dan penambahan sejumlah petugas tim auditor di inspektorat Bengkulu Utara. Dibutuhkan 10 Miliar anggaran tersebut, hal ini sudah di ajukan oleh kepala inspektorat sebelumnya, kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Agar dapat meningkatkan kinerja inspektorat dalam menangani beberapa persoalan, termasuk memantau 215 desa dalam 19 kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara,” jelasnya.
Lanjut Eka, Irban sebelumnya khusus menangani pemeriksaan secara reguler, tahun ini ada tambahan satu Irban khusus menangani laporan pengaduan, namun irban tambahan itu masih menunggu nomenklatur, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat paling lambat perubahan nomenklatur di berikan tenggang waktu selambatnya pada bulan Juni akan datang perubahan nomenklatur Sudah selesai, kata Eka.
Tambah Eka, jika ada laporan dan temuan, kedepan dari empat irban lainnya, maka akan di tangani oleh irban investigasi secara intensif, yang langsung berkoordinasi kepada aparat penegak hukum (APH)” tutup Eka, tanpa terkecuali termasuk pengunaan anggaran dana desa (DD/ADD).
Editor: Redaksi