Laporan : Rozi, HR
Senin, 02 Januari 2020
Kilas Bengkulu Utara – Terkait pembelian Buku Pedoman administrasi desa yang diduga Mark,up dan pemborosan Serta ladang KKN anggaran APBD/APBN. Kepala bagian (Kabag) pemerintahan desa Kabupaten Bengkulu Utara, turut akat bicara, mengatakan Buku tersebut termasuk termahal.
” Terkait buku administrasi, yang santer di beritakan media online itu, kalau saya menilai, itu buku termahal dan termulus. penggunaannya belum kami temukan, desa masih Makai buku yang biasa – biasa saja dan buku itu kelihatannya sama dengan buku agenda. Tugas kami mengecek administrasi desa, kalau masalah pembeliannya kami tidak tahu, silahkan temui Dinas pemerintahan desa (DPMD) pak Budi Sampurno” jelas Sudarman.S ketika di temui awak media kilasbengkulu.com, di ruang kerjanya (30/12/2019).
Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/12/31/ini-jawaban-dpmd-bengkulu-utara-dugaan-ladang-kkn-pengadaan-buku-desa/
Miris memang, Simpang siurnya harga E-katalog yang di sebut-sebut, oleh kepala Dinas pemerintahan desa (DPMD) kabupaten Bengkulu Utara, tentang pembelian satu paket aitem buku pedoman administrasi desa yang harganya bervariasi, mulai dari Rp 3,5 juta dan Rp 4 juta, sehingga terkesan pembelian buku administrasi desa tidak di dasari dengan payung hukum yang telah di tetapkan oleh Lembaga kebijakan pengadaan Barang/jasa pemerintah RI. (LKPP).
Editor: Redaksi