Laporan : Rozi, HR
Selasa, 31 Desember 2019
Kilas Bengkulu Utara –Diketahui pada tahun 2018 lalu, pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Era Bupati Ir.H.Mian melakukan penambahan anggaran belanja desa lebih kurang Rp. 14,5 Miliar, untuk 215 desa, masing – masing desa mendapat sebesar Rp. 65 juta dari (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam penambahan anggaran tersebut di duga ada beberapa oknum yang memanfaatkan anggaran tersebut, bagaimana tidak jika kita melihat dari besaran anggaran yang di bebankan kepada setiap kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk di wajibkan membuat anggaran pengadaan buku pedoman administrasi desa dengan jumlah yang sangat pantastis. Pihak Desa membayar satu paket buku pedoman administrasi desa, yang berjumlah 6 buah buku, mencapi Rp. 4 Juta, yang di duga Mark-Up (KKN).
Terkait pembelian atau pengadaan Buku Pedoman administrasi desa yang terkesan Mark,up dan pemborosan itu, kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Ir. Budi Sampurno mengatakan tidak adanya pamaksaan pembelian Buku tersebut, terhadap desa. Ungkapnya (30/12/2019) diruang kerjanya.
“DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, waktu itu sekedar mengatakan, silakan desa membeli buku pedoman administrasi desa, karena penting. Faktanya tidak semua desa yang membeli buku itu, bagi desa yang mau membeli dengan harga E-katalog,” Jelas Ir.Budi
Ketika dipertanyakan besaran harga buku pedoman administrasi desa, (Ir.Budi red), Menjelaskan harganya berpareasi.
“Soal harga berpareasi, ada yang Rp. 3,5 juta perpaket Buku dan ada juga yang Rp. 4 juta perpaket, dengan tabel harga E-katalog, kalaupun nanti di temukan kemahalan harga uangnya di kembalikan, karena pada saat pesan buku itu, fisiknya belum di lihat. Pembelian Buku ini bukan pengadaan, sama saja pihak desa membeli alat tulis kantor (ATK), jadi tidak harus ada aturan yang mengikat, karena ini belanja desa di nilai juga penting” ungkap Ir. Budi Sampurno
Ketika ditanya, Apa ada yang mengarahkan pembelian buku pedoman administrasi desa tersebut, Ir.Budi Membantah nya.
“Tidak ada yang mengarahkan dalam pembelian Buku Desa itu, pihak perusahaan sendiri yang menawarkan ke desa – desa. Kami sekedar mempersilahkan desa membeli buku tersebut” tutup Budi Sampurno.
Simpang siurnya harga E-Katalog yang di sebut, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.Budi Sampurno, pembelian satu paket Buku administrasi Desa dengan aitem yang sama, ada yang harga Rp 3,5 juta, dan ada juga yang seharga Rp 4 juta, Ini semakin besar dugaan Pembelian Buku Tersebut Ladang KKN Oknum Terntu.
Sementar beberapa kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara, sebelumnya yang tidak mau di tulis namanya mengatakan, pebelian buku itu terkesan di paksakan, bahkan terlalu Mahal. Jika pihak nya tidak membeli buku tersebut akan dibenci pihak tertentu.
Editor: Redaksi