Laporan: Rozi, HR
Kamis, 26 Desember 2019
Kilas Bengkulu Utara –Pengadaan Buku Administrasi desa yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, di Duga ladang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), diwajibkan pemerintah daerah pemerintahan Bupati Ir.H. Mian, untuk membeli buku administrasi desa dengan nominal sepaket Buku sebanyak enam (6) buah dengan nilai Rp. 4.000.000,-
Menurut pengakuan salah satu kepala desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, yang belum mau di tulis namanya bahwa, setiap kepala desa diwajibkan oleh pihak Kecamatan, untuk menganggarkan pembelian buku administrasi desa di dalam APBDes perubahan tahun 2018. Sehubungan dengan Dana tambahan yang di kucurkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui APBD perubahan (APBD-P) di akhir tahun 2018 dengan Nilai RP. 14,5 Miliar Keseluruhannya.
“Dari awal, pengadaan Buku administrasi Desa ini saya sangat tidak sependapat dengan pihak pemerintah Daerah, yang mewajibkan anggaran pembelian Buku administrasi Desa yang tidak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat umum, di lain sisi harganya pun saya nilai kemahalan, tapi mau bilang apa lagi, setiap desa di perintahkan untuk menganggarkan pembelian Buku, awalnya Rp. 4,5 Juta, Namun harga akhir dari keputusan dari Ketua forum kades Kecamatan, atas perintah Camat sebesar Rp. 4.000.000,- ” ungkap kepala Desa tersebut, kepada awak media kilasbengkulu.com. 24/12/2019. Di kediamannya.
Ketika permasalahan ini di konfirmasi kepada Wakil Ketua Forum Kades Kabupaten Bengkulu Utara, Pauzul Kabir, membenarkan pengadaan Buku administrasi Desa.
“Terkait pengadaan Buku administrasi Desa dengan Nilai Rp. 4 juta, sebanyak 6 buah tersebut. Saya hanya sekedar mengantar Buku ke Kecamatan. Urusan buku itu pak Gulam sebagai ketua forum kades kabupaten Bengkulu Utara. Buku ini di pesan dulu, sampai kini uang saya sebanyak Rp. 30 juta tidak kembali, karena banyak desa yang tidak mau membayar, Buku itu,” ungkap Pauzul Kabir, Kepada awak media kilasbengkulu.Com. melalui WhatsApp (26/12/2019).
Ketika di singgung tentang perusahaan yang menyediakan Buku administrasi Desa, Pauzul Kabir, mengatakan Lupa.
“Saya lupa perusahaan mana yang menyediakan Buku tersebut, dek,” singkat pauzul.
Sementara, Sebelum berita ini di langsir, pihak Dinas DPMD Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat di konfirmasi, menurut stafnya kepala dinas lagi keluar.
“Bapak lagi keluar” ungkap resepsionis kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, (26/22/2019), hingga berita ini di terbitkan hak jawab kepala dinas belum dapat di tulis.
Editor: Redaksi