Laporan : Rozi, HR
Senin 23 Desember 2019
Kilas Bengkulu Utara – Diduga proyek pembangunan Drainase dan pelapis tebing dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2019 dikerjakan CV. Raja Permata, di sebelas (11) titik dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, tidak sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) semangkin meyakinkan publik.
PUPR Provinsi Bengkulu dan Direktur CV. Raja Permata, JULI, yang seharusnya bertanggung Jawab terhadap kualitas fisik proyek, sebelum perkerjaan dinyatakan selesai atau (PHO), yang dikerjakan oleh pihak pekerja di lapangan. Anehnya JULI seakan lempar rasa tanggung jawab, dengan meminta pihak media online kilasbengkulu.com, untuk menghubungi orang lain, yang diduga orang dekat Pak Gubernur Rohidin Mersya.
Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/12/20/era-gubernur-rohidin-diduga-proyek-drainase-ladang-kkn-catut-tp4d-mendadak-raib/
“Terkait proyek itu, silakan bapak hubungi saja BUDI,” singkat direktur CV. Raja Permata, ketika di hubungi melalui WhatsApp oleh wartawan media kilas Bengkulu (16/12/2019) beberapa waktu lalu. Ketika di tanya kembali, apa kapasitas pak Budi, Direktur CV. Raja Permata bungkam hingga hari ini.
Sementara Pelaksanaan pekerjaan yang ada di Lapangan Riki, mengakui ia anak buah Budi yang di sebut-sebut orang dekat gubernur memilih bungkam ketika mau di konfirmasi desain gambar pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan pakta lapangan, ketika mau di konfirmasi oleh awak media 22/12/2019. Meskipun sebelumnya Riki ungkapkan
” Seluruh pekerjaan fisik di lapangan saya yang bertanggung jawab dan sudah sesuai dengan RAB dan gambar”
Editor; Redaksi