DIDUGA BERMASALAH REKRUTMEN PANWASCAM, HONORER, PNS, GBD DAN PENDAMPING DESA  DILANTIKAN BAWASLU BU

Laporan: Edi Yanto

Senen,23 Desember 2019

Kilas Bengkulu Utara – Adanya dugaan kecurangan Pihak Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dalam rekrutmen atau Penyaringan Penerimaan anggota Panwascam pada tahun 2019, yang meloloskan para Honorer/ GBD/PNS dan Pendamping Desa Merupakan titik awal tahapan dugaan kecurangan pilkada 2020.

Tidak adanya respon dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Apa yang di sampaikan Lembaga dewan melalui Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, menyayangkan adanya Rangkap jabatan para Honorer, PNS, GBD dan Pendamping Desa yang sudah menikmati gaji melalui APBD/APBN, dinilai tidak akan fokus melaksanakan tugas di dua tempat yang berbeda bisa menimbulkan bolos kerja dan masalah dikemudian hari, tidak dihirau kan pihak Bawaslu BU, terbukti hari ini orang – orang tersebut dilantik dan BIMTEK oleh Bawaslu pada hari Senen (23/12/2019), di aula Universitas Ratu Samban BU.

Sebelumnya Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, mengatakan akan berkordinasi terhadap Komisi Mitra Kerja Bawaslu di lembaga Dewan pada hari Senen (23/12), untuk menyampaikan sikap selanjutnya.

“Jelas kami lembaga dewan sangat menyayangkan, para Honorer, PNS, GBD dan Pendamping Desa di loloskan menjadi Panwascam sehingga Double jabatan, sehingga kami meminta untuk di evaluasi ulang apa bila perlu dipecat, untuk memberi kesempatan, kepada putra/putri kita yang lainnya, sedang mencari dan membutuhkan pekerjaan, selain itu untuk mengurangi tingkat pengangguran daerah ini,” Ketus Sonti

Anggota Dewan Komisi 1, Agus Riyadi, M.S.I, juga menyayangkan pihak Bawaslu meloloskan pihak Honorer, PNS, GBD dan Pendamping Desa menjadi Panwascam sehingga memiliki double jabatan.

“Apakah tidak ada orang lain, yang membutuhkan pekerjaan di daerah ini, harus meloloskan orang – orang yang sudah memiliki pekerjaan. Kita lihat kedepan apakah pemerintah daerah berani melakukan evaluasi terhadap Honorer, GBD, PNS dan Pendamping Desa yang lolos Panwascam tersebut, Apa bila perlu diberi pilihan di Panwascam atau, di tempat kerja lamanya, jika tidak ada pilihan pecat saja,” Tutup Agus Riyadi.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *