Laporan: Edi Yanto
Kamis, 19 Desember 2019
Kilas Bengkulu Utara – Adanya penyeleksian dari Tim Seleksi penerimaan anggota Panwascam oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, yang meloloskan Honorer/GBD dan PNS, di sarankan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Ir.H.Mian untuk dapat bertindak tegas, alias melakukan pemecatan setelah pelantikan sebagai anggota Panwascam, untuk memberikan kesempatan terhadap putra/putri daerah ini, yang masih banyak membutuhkan pekerjaan.
Diduga tidak dinilainya oleh tim seleksi dari Bawaslu BU, pada saat Menyeleksi calon Panwascam, dari segi aktifitas rangkap jabatan, yang dapat menganggu kinerja para Honorer/GBD dan PNS di tempatnya bekerja, penyebab penyakit atau kebiasaan lama sesegera mungkin diperbaiki, Jelas Lembaga Dewan Kabupaten Bengkulu Utara, Melalui Ketua DPRD, Sonti Bakara,SH.
Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/12/18/era-bupati-mian-membiarkan-oknum-honorer-bu-rangkap-jabatan-di-diduga-bawaslu-curang/
“Pemerintah daerah harus tegas, kita menyarankan bagi Honorer/GBD dan PNS yang lulus Panwascam di pecat setelah dilantik secara resmi sebagai anggota Panwascam, jika tidak ingin mengundurkan diri, Setidaknya mengurangi resiko rangkap jabatan, Serta Memberikan Kesempatan bagi Putra/Putri di daerah kita yang masih banyak membutuhkan pekerjaan. Dengan Tegas kami dari lembaga Dewan berharap Kepala Dinas Istansi atau Tempat Honorer/GBD/PNS Berada, yang lulus Panwascam, diberi pilihan Secepatnya untuk memilih, harus tegas untuk memperbaiki daerah ini,” Jelas Sonti Bakara, SH.
Lanjut Sonti Bakara, Saya tidak mau Berbicara kebelakang, kini kita berbicara kedepan demi kesejahteraan, pemerataan serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah, di dalam mengefektifkan tugas dan fungsi serta tanggung jawab para Honorer/GBD dan PNS, yang tidak hanya sekedar, membutuhkan tambahan pendapatan Pribadi, sehingga menutup ruang kesempatan, Putra/Putri kita yang lainya. Kalau kita berkontak Katik dengan aturan akhirnya memerlukan waktu dan membuang – buang energi kita, demi percepatan kemajuan daerah. Makanya lebih baik Pihak pemerintah daerah atau Kepala Dinas tempat para Honorel/GBD yang bertugas, bagi lulus seleksi Panwascam di beri pilihan jika Membandel, setelah di Lantik di pecat saja, agar masalah ini tidak berkepanjangan pada saat momen – momen Politi pilkada Nantinya.
Solusi lainnya, Kata Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, Jika Boleh di Sarankan pihak Bawaslu atau tim Seleksi Panwascam, membuat kebijakan yang sama, seperti perangkat Desa, Sanggup membuat surat pernyataan Mengundurkan diri, dari Honorer/GBD/ PNS, sebelum dilantik menjadi panwascam, agar tidak terjadi rangkap Jabatan, seolah – olah tidak ada pihak lain yang membutuhkan pekerjaan saat ini. Terakhir saya tidak ingin berkomentar yang sudah terjadi (masa lalu), Tapi saya berharap Pemerintah daerah dan Bawaslu BU, dapat menindak lanjuti saran ini, demi kebaikan daerah, tutup Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Era Bupati Ir.H.Mian, Belum memberi tanggapan, bahkan masih sulit ditemui oleh pihak Media, terkait Honorer/GBD/PNS yang lulus Panwascam sebingga memiliki rangkap jabatan hingga Berita ini di terbitkan.
Editor: Redaksi