BUPATI GUSRIL PAUSI BUKA ACARA MUSYAWARAH ADAT SE-KABUPATEN KAUR

Laporan: Tasman.P

Kamis,19 Desember 2019

Kilas Bengkulu Kaur – Bupati Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Gusril Pausi hadiri dan membuka secara langsung musyawarah adat istiadat Kaur, bertempat di Gedung Serba Guna Bupati Kaur, bersama lembaga adat Kaur dan unsur pemerintah, untuk mengoptimalisasi peraturan daerah Kabupaten Kaur Nomor 01 tahun 2016, tentang lembaga adat wilayah Kaur dan implementasi peraturan lembaga adat Kaur tentang peraturan adat istiadat di Kabupaten Kaur.

Dalam kata sambutan Bupati menjelaskan, bahwa di Kabupaten Kaur ada lima budaya yakni Budaya Kaur, Basemah, semnde, Nasal, dan Pasar bintuhan.

“Kita memiliki 5 budaya adat, maka Lembaga adat perannya di masyarakat sangat besar dan penting, untuk itu kita akan segera bentuk fungsi lembaga adat itu sendiri, mulai dari di desa -desa, Sebab pada tahun 2020, direncanakan Lembaga adat akan  diberi insentif” kata Bupati,

Lanjut Bupati, kedepan apa bila ada lembaga adat desa yang menegakkan hukum adat, terutama pada anak yang mabuk ngelem akan diberi hadiah dan piagam penghargaan, ini gunanya menghindari anak – anak penerus perjuangan Kabupaten Kaur Rusak, dari pengaruh – pengaruh dan prilaku yang kurang Baik. Kita berharap kedepan para petugas Lembaga Adat Kaur (LAKU) merupakan orang – orang pilihan, bijaksana sehingga dipatuhi dan disegani di masyarakat, Serta bisa menjadi panutan semua pihak, mulai dari yang tua, muda serta anak – anak, tutup Bupati Gusril.

Sementara Kabag Kesra Kaur Robi Antomi menjelaskan, tujuan kegiatan ini merupakan sebagai titik tombak undang – undang adat kita yang berlaku di Kabupaten Kaur, jelasnya

Ketua Lembaga Adat Kaur
(LAKU), Izwan Marzuki, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pada tanggal 11 desember 2019 lalu telah di sahkan peraturan adat, namun masih banyak kekurangannya, maka kekurangan tersebut akan disempurnakan pada kegiatan musyawarah hari ini.

“Sebenarnya pada tanggal 11 Desember 2019 yang lalu sudah di sah kan peraturan adat Kaur, namun memang masih banyak kekurangan,  maka dari itu mari kita ikuti dengan seksama musyawarah ini, agar kita mendapatkan hasil yang terbaik demi kemajuan bersama”. Ujar ketua LAKU.

Berdasarkan pantauan media online Kilasbengkulu.com, turut hadir dalam kegiatan tersebut UFKPD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD,  Camat, seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Kaur, dan Lembaga Adat Desa.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *