Laporan: Edi Yanto
Senen, 2 Desember 2019
Kilas Bengkulu Utara – Usai penyampaian pandangan umum 7 fraksi Menerima RKA APBD Tahun 2020, dan diketok palu Dewan, pada hari jum’at (29/11/2019), yang diketahui semula berbagai kritikan dan saran dari anggota dewan periode 2019 – 2024, pada saat hering bersama OPD – OPD. Sehingga sejumlah anggaran di beberapa OPD diusulkan anggota dewan dilakukan saving atau pengurangan oleh pihak dewan, dengan harapan output program kerja OPD benar – benar dapat dirasakan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Utara, tidak terbukti. Bahkan pengakuan Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, Usulan anggota dewan, untuk Seving anggaran di beberapa OPD saat hearing, telah di kebalikan ke OPD masing – masing alias nilainya sudah Nol.
Diduga kuat lembaga Dewan bengkulu utara menjadi macan ompong sehingga batal ada nya saving sejumlah anggaran di OPD APBD 2020, disebabkan kuatnya lobi – lobi politik yang dilakukan partai PDIP Selaku pemenang pemilu 17 april 2019 lalu, yang memiliki 6 kursi dewan.
Disamping itu 2 tokoh pengurus kader DPC PDIP, diketahui yang sama – sama lahir di sumatra Utara (Medan), yang mampu berperanan penting dalam jabatannya di Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, selaku pemimpin DPRD, sedangkan Ir.H. Mian sebagai Bupati.
Pada Hari ini, senen (2/12) pihak DPRD Bengkulu Utara kembali menggelar rapat badan musyawarah atau BANMUS.
Rapat Banmus berlangsung diruang ketua DPRD Sonti Bakara, SH. Informasi dan pantauan awak media online kilasbengkulu.com, Rapat tersebut untuk menyusun jadwal atau agenda penting DPRD dan eksekutif ke depan. Rapat dipimpin langsung oleh Sonti Bakara,SH dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Juhaili. Wakil ketua SertaII Herliyanto.S Ip, diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, sekretaris DPRD ABD Salam, dan para staf. Apa bentuk agenda penting tersebut belum di ketahui.
Hampir 1 jam ditunggu, Juhaili, S.Ip selaku wakil ketua 1 DPRD BU menjelaskan rapat Banmus, membahas Perubahan perda nomor 14 tahun 2016 terkait organisasi perangkat daerah.
“Rapat Banmus terkait Perubahan perda nomor 14 tahun 2016, tentang organisasi perangkat daerah,” kata juhaili
Sementara ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, Belum bisa dikonfirmasi, dan masih banyak tamu yang menemuinya, sehingga hak jawabnya belum bisa ditulis.
Editor : Redaksi