ERA SONTI BAKARA DIDUGA DEWAN BU TIDAK PUNYA NYALI, ADA PELUANG PEMBENTUKAN PANSUS

Laporan : Edi Yanto

Senen, 18 November 2019

Kilas Bengkulu Utara – Berjayanya kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik PDIP di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang menguasai jabatan Strategis. Bupati dikuasai Ketua DPC PDIP, sedangkan Ketua DPRD diduduki Sekretaris PDIP Bengkulu Utara, diduga fungsi legislatif sebagai, Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan belum berjalan dengan baik hal ini dapat di lihat berbagai informasi yang telah dipublikasikan seperti adanya dugaan dana insentif pajak 70% masuk rekening pribadi Ir.H.Mian, hingga kini tidak tidak adanya tanggapan dan respon oleh pihak Legislatif sabagai perpanjangan tangan masyarakat di lembaga Dewan.

Dewan sebagai fungsi legislasi diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama – sama bupati. Fungsi Anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama – sama bupati, Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang – undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, Ketiga fungsi tersebut seharusnya dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah.

Mengigatkan masyarakat provinsi bengkulu khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, hasil pemilu serentak 17 April 2019 lalu, menghasilkan 30 Anggota Dewan, berasal dari berbagai partai politik, di antaranya, Partai PDIP memiliki 6 Kursi, Golkar kursi 5, Gerindra 4 kursi, Nasdem 3 Kursi, PAN 3 Kursi, PKPI 2 Kursi, Hanura 2 Kursi, partai PPP 1 Kursi, PKB 1 Kursi, Perindo 1 Kursi, Berkarya 1 Kursi, PLS 1 kursi, yang dipercayai masyarakat akan adanya perubahan dan harapan pembagunan yang merata, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

Sonti Bakara,SH, sebagai ketua DPRD Bengkulu Utara, dari kader Partai PDIP, semula mengatakan akan menyelusuri isu – isu yang berkembang ditengah – tengah masyarakat hingga kini belum adanya tanda – tanda upaya dari pihak dewan terhormat untuk melakukan pemanggilan pihak eksekutif dalam bentuk hering, atau pembentukan pansus, besar kemungkinan lembaga Dewan Bengkulu Utara, Belum Mempunyai nyali, bisa jadi kekuasaan politik di daerah Bengkulu Utara sudah benar – benar dikuasai loby – loby politik kader – kader partai PDIP, sehingga bentuk pengawasan pihak legislatif tidak berfungsi lagi.

Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/11/01/bupati-mian-emosi-dikonfirmasi-ada-dugaan-aliran-dana-ke-rekening-pribadi/

Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/11/15/sk-insentif-pajak-70-masuk-rekening-pribadi-bupati-ir-h-mian-tidak-di-cap-stempel-netizen-kurang-optimis-di-usut/

Hendri Sahat. MS. ST.MM selaku kader PDIP dan Ketua Komisi II, ditemui diruang kerjanya pada senen (18/11) sekitar pukul 09.27 Wib, membantah pihak dewan periode 2019 – 2024 tidak punya nyali dan masuk angin.

“Tidak ada ceritanya anggota dewan periode 2019 – 2024, saat ini tidak punya nyali atau masuk angin, berbagai isu – isu yang berkembang saat ini akan kita tampung, namun karena pihak lembaga dewan sedang sibuk pembahasan RAPBD 2020, maka hal tersebut belum terlaksana, bahkan hari ini pihak kami akan melakukan hering dengan pihak Eksekutif. Kami berharap masyarakat Bengkulu Utara untuk bersabar” katanya

Lanjut Hendrik, masalah Insentif pajak 70% masuk rekening pribadi pak Bupati Ir.H.Mian, biarkan aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan pihak Polri bekerja dulu, kita lihat sejauh mana perkembangannya.

“Masalah dugaan korupsi itu ranahnya penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan pihak Polri, kita tidak bisa berasumsi masalah Dugaan korupsi itu. Kita Bekerja untuk kepentingan semua masyarakat Bengkulu Utara, tidak ada ceritanya loby-loby masalah tersebut,  belum diresponnya masalah itu, hanya saja anggota dewan saat ini masih sibuk dan padat dengan kegiatan dewan, hal itu pasti akan kita respon,” tutupnya.

Sementara Fitra Martin anggota dewan senior Bengkulu Utara, diruang kerjanya pada hari yang sama mengatakan, bisa saja pihak anggota dewan membentuk pansus, namun itu ada prosedurnya tersendiri.

“Berkaitan Bola panas, telah dipublikasihkan masalah insentif pajak, akhir-ahir ini, bisa saja dibentuk pansus, itupun melalui prosedur atas kesepakatan dari anggota dewan itu sendiri,” jelas Fitra Martin.

Sementara Sonti Bakara selaku ketua DPRD Bengkulu Utara, hingga berita ini di naikkan belum dapat diperoleh hak jawabnya, menurut staf di sekwan Sonti Belum masuk kantor.

Editor: Redaksi

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *