TERKAIT BATU BARA DI BU PIHAK ESDM PROVINSI TURUN TANGAN MANAJEMEN PT BAS MEMBANTAH JUAL BELI DATA

Laporan: Rozi, HR

Sabtu 16 Nopember 2019

Kilas Bengkulu Utara – Pihak Manajemen PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) Beserta pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu adakan pertemuan dengan masyarakat Desa penyangga dalam rangka rencana operasi kembalinya PT. BAS di wilayah Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, yang berlokasi di desa air banai, pada hari Sabtu (16/11/2019).

Pertemuan tersebut membahas tentang rencana beroperasi kembali PT. BAS di Desa Air Banai. Pertemuan itu di pasilitasi oleh pihak Kecamatan Hulu Palik, beserta unsur Tripika yang di hadiri oleh Kanit Tipiter polres Bengkulu Utara, pihak ESDM provinsi Bengkulu, manajemen PT. BAS dan Beberapa kepala Desa penyangga. Acara tersebut di buka langsung oleh Camat Hulu Palik Ir. Ali Amran di ruang pola Kecamatan Hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/11/13/era-bupati-mian-terungkap-adanya-dugaan-pihak-pt-bas-mafia-tambang-batu-bara/

Dalam pertemuan tersebut banyak menuai persoalan, mulai dari kurang dipercaya nya lagi oleh masyarakat keseriusan pihak PT.BAS untuk beroperasi kembali, dampak lingkungan, CSR, rekrutmen tenaga kerja lokal maupun dampak pasca tambang. Camat Hulu Palik  AmIr.Aliran meminta pihak manajemen PT. BAS menjaga dampak lingkungan dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat khususnya desa – desa penyangga.

“Saya Berharap Pihak manajemen PT.BAS mengedepankan kesejahteraan masyarakat desa – desa penyangga yang terkena dampak operasinya Tambang Batu bara di desa air banai, baik dalam Penerimaan tenaga kerja,” tutup camat hulu palik.

Sementara pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, memaparkan Undang – undang nomor 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan mineral dan batu bara yang di sampaikan langsung oleh pak Topik

“Saya berharap masing-masing desa penyangga membuat RKAB tahunan sehubungan dengan CSR yang telah di setujui paling sedikit terdiri atas permintaan sosial masyarakat sekitar lokasi pertambangan, karena izin PT. BAS berakhir tahun 2020 mendatang, sekarang mulai melakukan perpanjangan izin” tutupnya.

Dari Polres Bengkulu Utara akan memantau kegiatan Perusahaan yang mempunyai izin tanpa terkecuali, kembali beroperasinya PT. BAS di desa air banai yang di sampaikan melalui Kanit Tipiter Purba

” Kami akan memantau beroperasinya PT. BAS di desa air banai dan mengedepankan kepentingan masyarakat, dengan harapan semuanya dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tutup Purba.

Kembali beroperasinya Tambang batubara di desa air banai kecamatan Hulu palik kabupaten Bengkulu Utara, pihak PT. BAS banyak mendapat Sorotan dari berbagai kalangan, Sebagaimana yang di sampaikan oleh kepala desa air banai ibu Maya

“Saya mau tanya siapa yang bertanggung jawab tentang lobang galian batu bara yang banyak di tinggalkan oleh perusahaan sebelumnya, karena nyawa Masyarakat air banai sangat merasa terancam dalam lima tahun terakhir ini, banyak lobang yang belum di reklamasi hingga kini, yang kedua terlalu dekatnya galian batu bara PT. BAS pada rumah warga, lebih kurang 50 meter, yang ketiga kenapa pihak PT. BAS tidak mempunyai Satpam di gerbang masuk itu agar anak – anak kami mengetahui di dalam itu banyak lobang yang berbahaya, terakhir kami masih baru dan masih ingin merasakan mulusnya jalan di desa air banai ini kalau hancur, itu tanggung jawab siapa,” Tutup ibu Maya Kepala Desa Air Banai dengan nada tinggi.

Kritikan itu bukan di sampaikan oleh kades air banai sendiri, sebagai mana di sampaikan juga oleh kepala Desa Taba Padang R Salihin

“Kami berharap pertemuan kali ini ada hasilnya, karena sudah sering pertemuan seperti ini, gak sampai tiga bulan perusahaan PT. BAS tutup kembali, kami mendukung perusahaan ini beroperasi, tapi jangan coba – coba tidak memegang janji, kami akan laporkan PT. BAS ke polres dan kami punya masa, di masyarakat yang kadang kala sulit  untuk arahkan,” tutup kades Taba Padang R.

Di singgung dengan pemberitaan media kilas Bengkulu yang sebelumnya PT. BAS di duga jual data, karena bergonta gantinya penambang, manajemen PT.BAS membantah keras tudingan itu

“Masalah jual beli data, itu tdak benar pak, tapi saya mau bilang apa, nanti aja mas ini saya di panggil,” Sembari pihak PT.BAS pergi meninggalkan awak media online kilasbengkulu.com

Editor: Redaksi

Baca Juga

Berkat Aspirasi Waka 2 DPRD BU Jalan Lingkungan Desa Karang Anyar Mulus Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Rabu, 06 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Pembagunan Jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *