PEMKAB KAUR APRESIASI TERHADAP DEWAN SEPAKATI 6 RAPERDA KE TAHAP BERIKUTNYA

Laporan: Tasman.P

Jum’at,15 November 2019

Kilas Bengkulu Kaur – Rapat Paripurna pandangan Umum fraksi – fraksi DPRD Kaur, terhadap 6 Raperda Kaur Tahun 2019 di Aula Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kaur. Dihadiri anggota dewan dan empat perwakilan fraksi yakni Fraksi Kaur Kondusif Irwanto Tohir, Fraksi Golkar Merza,  Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Samsul Fajri, dan Fraksi Serase Sehijean Didi Arianto, pada (14/11/2019).

Penyampaian pemandangan umum ke empat fraksi DPRD Kaur sepakat untuk melanjutkan ketahap selanjutnya, ke enam (6) Raperda yang telah disampaikan pihak eksekutif pada Rapat Paripurna beberapa waktu  lalu. Yaitu Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah,  Raperda tentang perlindungan  perempuan dan anak terhadap tindakan kekerasan, Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Kaur tahun 2019-2019. Raperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 03 tahun 2006 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak dan Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten kaur 2019-2039.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/11/13/rapat-paripurna-dprd-kaur-penanda-tanganan-nota-kesepakatan-apbd-tahun-2020/

Usai rapat paripurna  pandangan umun Fraksi dewan, setelah istirahat paripurna dilanjutkan sekitar pukul 14:00 WIB, dengan angenda jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi.

Berdasarkan jawaban pihak eksekutif, yang disampaikan
Sekretaris Daerah (Sekda), H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi – tingginya atas hikmat dan antusianya rapat paripurna hari ini.

“Terkait saran dari Fraksi Kaur Kondusif mengenai pemilihan Kepala Desa dilaksanakan sebelum pilkada tahun 2020, maka pemerintah Kabupaten Kaur akan segera mengkaji untuk penjadwalan pelaksanaan Pilkades dengan mempertimbangkan yaitu, aspirasi masyarakat, keamanan dan prioritas penyelenggaraan pemerintahan, Terkait dengan apresiasi Fraksi golkar kepada pemkab Kaur mengenai program – program yang selama ini dilaksanakan selalu memprioritaskan masyarakat kecil, maka Pemkab Kaur mengucapkan terima kasih dan berjanji akan terus memprioritaskan Kesejahteraan masyarakat menengah kebawah, Terhadap saran Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Kaur melalui dinas PUPR akan melakukan Survey secepat mungkin serta melakukan estimasi terhadap Jembatan penghubung Desa Pasar Lama dan Desa Bandar Lama, saran diterima, Fraksi se’ase sehijean membahas tentang polemik lahan di depan Polsek Tanjung Kemuning, dan Pemkab Kaur menyatakan hingga saat ini Pemda tidak pernah menerima hibah lahan tersebut pada daftar penyerahan P3D dari Pemda Bengkulu Selatan Ke Pemkab Kaur Tahun 2003,”.

Usai jawaban disampaikan  pihak eksekutif, secara aklamasi 17 anggota DPRD Kabupaten Kaur yang mengikuti rapat Paripurna sepakat untuk melanjutka ke tahap selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut UFKPD,  Ka. OPD, Kabag dan Camat di lingkungan pemkab kaur.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Hasil Panen Melimpah Ruah Program Ketahanaan Pangan Desa Gunung Besar

Laporan : Edi Yanto Kamis, 28 Maret 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Gunung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *