ERA BUPATI MIAN DIDUGA TPP PNS BENGKULU UTARA DISUNAT

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 14 November 2019

Kilas Bengkulu Utara – Melalui WhatsApp Salah satu Pegawai Negeri Sipil, staf diknas Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, mengelu pada pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, dan meminta media online kilasbengkulu.com, menaikan berita terkait ada dugaan TPP nya disunat oleh oknum tertentu.

Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP), kantor Diknas Kabupaten  Bengkulu Utara sudah dibayar untuk tahun 2019, mulai dari bulan januari sampai maret. Namun bulan april sampai November tidak kunjung dicairkan. Jelas Iskriman, SH, sekaligus mantana auditor Inspektorat Bengkulu Utara.

” Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) pada tahun 2019 sudah di cairkan untuk bulan januari hingga maret, khusus bulan april sampai dengan bulan November ini belum ada pencairan. Khusus Tunjangan Pendapatan Penghasilan saya selaku PNS pada bulan januari sampai maret tersebut tidak dibayar penuh, yang saya terima, dibayar pihak Diknas hanya sebesar Rp.50.000. Seharusnya setiap bulannya saya menerima TPP diperkirakan sebesar Rp.300.000,- perbulan,” ungkapnya.

Lanjut Staf Diknas Kabupaten Bengkulu Utara, Iskriman,SH, besar dugaan oknum pejabat Diknas sengaja menyunat Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) saya (Iskriman red), apa kepentingan dan kegunaan dana penyunatan TPP tersebut hingga kini saya sendiri tidak mengetahuinya.

“TPP saya tersebut diduga sengaja disunat oleh oknum pejabat Diknas. Apa kepentingan dana penyunatan tersebut di era Bupati mian ini, saya kurang memahaminya. Masalah ini memang belum saya laporkan ke aparat penegak hukum,” tutup Iskriman.

Kepala Dinas melalui Sekretaris Diknas Kabupateng Bengkulu Utara, Bambang, di konfirmasi melalui WhatsApp nya membantah adanya pemotongan atau penyunatan TPP terhadap Pegawai dan PNS di lingkungan Diknas Bengkulu Utara.

“Tidak ada penyunatan atau pemotongan TPP pegawai Diknas mas, itu tidak benar. Pembayaran TPP tersebut berdasarkan ginerja dari pegawai itu sendiri. Bisa jadi pengakuan salah satu PNS tersebut dibayarkan sebesar Rp. 50.000, karena sering tidak masuk atau melapor, sehingga besaran TPP yang di terimanya sebesar itu. tutup Bambang Selaku sekretaris Diknas Bengkulu Utara.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *