ERA BUPATI MIAN TERUNGKAP ADANYA DUGAAN PIHAK PT. BAS MAFIA TAMBANG BATU BARA

Laporan: Rozi,HR

Rabu, 13 November 2019

Kilas Bengkulu Utara – Sepertinya kehadiran Investor di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, tidak semuanya Dapat di percaya mendorong adanya perbaikan ekonomi masyarakat, khususnya Desa Air Banai Kecamatan Hulu palik, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara.

Sebagaimana kepercayaan yang telah di berikan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, kepada PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) yang Bergerak di bidang pertambangan Batubara Berdasarkan SK Bupati Bengkulu Utara Nomor: 736 Tahun 2008, sehingga memiliki kepastian metode penambangan Batu Bara yang akan digunakan oleh PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) dengan sistem tambang terbuka.

Namun sayangnya sampai saat ini PT. Bumi Arma Sentosa tersebut, belum mampu memberikan tujuan dan manfaat Tambang Batu Bara tersebut terhadap masyarakat sekitar maupun PAD daerah. Selain itu diduga PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) bukan pengusaha Tambang Batu Bara, melainkan mafia Tambang alias jual data atau lahan tambang kepada para investor lainnya, sebab selama PT tersebut bergerak sudah beberapa kali pergantian sebagai pengelolanya, hingga kini belum mununjukkan hasil yang positif, ini bisa jadi adanya kesalahan kajian surve kualita endapan batu bara maupun dampak lingkungannya yang ada di lokasi, oleh pihak PT.BAS dan pemerintah daerah Kabupaten  Bengkulu Utara dari awal. Sedangkan kerusakan lingkungan sudah terlanjur terjadi akibat aktifitas PT. BAS selama ini.

Asumsi dugaan tersebut timbul, di sampaikan oleh salah satu pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Nasional Anti korupsi dan makelar kasus (SNAK MARKUS) Sukardi, S.sos. ketika jumpa dengan awak Media online kilasbengkulu.com, di kediamannya (9/11/2019).

“Sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini pengelola Tambang  Batu Bara tersebut sudah bergonta ganti pengelola lapangan, seolah – olah tidak ada kepastian data Endapan Batu bara, hingga kini belum ada hasilnya. Semenjak PT. BAS Beroperasi, Reklamasi pun tidak pernah dilakukan pihak perusahaan, sehingga mengancam dampak lingkungan, kestabilan tanah bisa menimbulkan erosi. Sempat pakum alias tidak adanya kegiatan pekerjaan di lokasi tambang, kini tambang batu bara tersebut kembali beroperasi,”

Lanjut Sukardi, Beroperasinya kembali kegiatan tambang Batu bara  tersebut, diduga tanpa memperhitungkan sikap dan persepsi Masyarakat Desa Air Banai maupun masyarakat sekitarnya terhadap rencana penambangan yang akan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Melihat ada perbedaan pengelola dari sebelum nya di lapangan, bisa saja yang mengelola saat ini bukan pihak  PT. Bumi Arma Sentosa (BAS), tapi tetap memakai bendera serta berlindung di perusahaan tersebut. Patut diduga juga pihak PT. Bumi Arma Sentosa, membuka usaha lahan batu bara itu sekedar jual data atau Mapia lahan tambang batubara

“Kalau melihat situasi dan kondisi di lapangan saat ini sangat memperhatinkan, lobang galian sudah beberapa tahun ternganga, sehingga bisa membahayakan pihak lain jika melintasi wilayah tambang tersebut, hingga kini belum ada itikad pihak perusahaan untuk melakukan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban yang harus di lakukan oleh pihak perusahaan ( PT. BAS )” tutup Sukardi.

Hingga berita ini di naikkan hak jawab pihak PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) belum dapat kami peroleh, sehingga belum dapat kami tulis.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *