Laporan: Rozi, HR
Rabu, 13 November 2019
Kilas Bengkulu Utara – diduga Oknum mantan pejabat Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, saat masih aktif sengaja melakukan KKN Anggaran Linmas. Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nopotisme (KKN), Anggaran Linmas yang berjumlah ratusan juta rupiah tersebut dilakukan beriniaial MA dan JH. Informasi dan data yang diperoleh kilasbengkulu.com, dari narasumber yang meminta namanya tidak ditulis untuk sementara.
”Besar dugaan kegiatan anggaran Linmas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran 2019, itu bermasalah, pengunaan anggarannya tidak jelas, ini PR buat KASAD Satpol – PP yang baru” ungkap sumber (8/11/2019), di kediamannya, beberapa waktu lalu.
Investigasi dan upaya konfirmasi kilasbengkulu.com, terhadap dua oknum mantan pejabat Satpol – PP berinisial MA dan JH, menurutnya, Informasi KKN dana Litmas tersebut tidak benar.
”Tidak benar informasi itu pak, nanti saya coba hubungi JH selaku PPTK anggaran kegiatan Litmas pada waktu itu, karena dia yang mengelola uang nya, kegiatan ini sudah lama berjalan, tolong jangan pihak kilasbengkulu.com, mempublikasikan masalah ini, sebab nanti bisa meyangkut nama baik saya, saya tidak mau repot – repot nanti dipangil sana sini oleh penegak hukum,” ungkap inisial MA selaku pengguna anggaran(PA) waktu itu, Pada hari selasa (12/11/2018).
Editor: Redaksi