Laporan : Edi Yanto
Minggu, 3 November 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Setelah dipublikasikan Media online kilasbengkulu.com, pada tanggal (1/11), dugaan adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Bupati Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Ir.H. Mian, yang menyalahi aturan, atau dengan kata lain kuat indikasi terjadinya
Korupsi, Kolusi dan Nopotisme (KKN), yang di lakukan oleh oknum tertentu.
Dugaan Aliran Dana ke rekening Pribadi Bupati Ir.H.Mian, ini memang sengaja dilakukan untuk kepentingan dan keuntunga pribadi (KKN), dengan cara membuat keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9/E.2/Bapeda/2018, tentang penetapan penerima dan besaran insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun anggaran 2018, penerima dan besaran insentif pemungutan pajak daerah selain pajak bumi, bangunan pedesaan dan perkotaan. Besaran penerima insentif Bupati Bengkulu Utara sebesar 70,0%, Wakil Bupati 30,0%, Sekretaris daerah (Sekda) selaku koordinator pengelolaan Keuangan daerah 0,0 %, Badan pendapatan daerah selaku koordinator pendapatan daerah sekaligus sebagai pengelola pajak daerah 0,0 %, tampa memberikan insentif bagi petugas pemungut/penagih retribusi itu sendiri.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/11/01/bupati-mian-emosi-dikonfirmasi-ada-dugaan-aliran-dana-ke-rekening-pribadi/
Diduga kesalahan dalam pemberian penerima serta penyaluran dan besaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah pada tahun 2018, karena tidak memasukkan instansi pemungut dan pihak lain yang membantu dalam daftar penerima insentif. Sementara sistem pembayaran insentif diduga kuat menyalahi aturan, atau kata lain sengaja dilakukan oknum tertentu melakukan Korupsi, Kolusi dan Nopotisme (KKN), karena dikirimkan ke rekening pribadi kepalah daerah.
Dikonfirmasi terhadap Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian di balai daerah jum’at (1/11/2019), Menjawab dengan nada emosi, Kamu jangan macam – Macam, tidak ada sepeser pun uang masuk ke rekening pribadi saya (Ir.H. Mian rad), info ini Hoaks. Setelah dipublikasi kan, dengan menampilkan fhotocopy bukti adanya dugaan bukti setor Atas Nama Ir.H.Mian, kini terdiam, Belum ada hak jawab kelanjutan pemerintah daerah, terkait informasi dan data kilasbengkulu.com, yang mengatakan Hoaks, selain kepala Dispenda Dodi Hardinata, setelah dikirimkan link pemberitaan mengucapkan terimakasih “Tq dang”. (2/11/2019).
Dikonfirmasi, secara eksklusif di ruang kerja kepala Dispenda Bengkulu Utara, Senen (4/11) menjelaskan, data yang sudah di publikasikan kilasbengkulu.com, sudah di kirimkan dengan asisten III, dan kepala Dinas Kominfo.
“Bahan pemberitaan dang itu sudah pihak Badan Pendapatan Daerah BU, kirimkan ke Asisten III pak Rama Danus dan Kepala Dinas Kominfo Pak Sasman. Berdasarkan regulasi PP 69 yang saya pahami, itu tidak ada masalah pembayaran insentif itu. Untuk mengatakan apakah skip pengiriman itu benar atau tidak, saya sendiri belum melihat, data yang dimiliki kilas dengan yang ada di Dispenda, sehingga saya belum bisa berkomentar masalah itu,” ungkap Dodi Hardinata.
Editor : Redaksi