Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 1 November 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Berdasarkan keputusan Bupati Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu, Nomor : 9/E.2/Bapeda /2018, tentang penetapan penerima dan besaran insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun anggaran 2018, penerima dan besaran insentif pemungutan pajak daerah selain pajak bumi, bangunan pedesaan dan perkotaan.
Proporsi besaran penerima insentif Bupati Bengkulu Utara sebesar 70,0%, Wakil Bupati 30,0%, Sekretaris daerah selaku koordinator pengelolaan Keuangan daerah 0,0 %, Badan pendapatan daerah selaku koordinator pendapatan daerah sekaligus sebagai pengelola pajak daerah 0,0 %.
Diduga pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan kesalahan dalam memberikan penerima dan besaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah pada tahun 2018, karena tidak memasukkan instansi pemungut dan pihak lain yang membantu dalam daftar penerima insentif. Selain itu kuat dugaan kepala daerah (Bupati) Bengkulu Utara melakukan monopoli insentif pemungutan pajak tampa memberikan insentif tersebut terhadap pihak lain.
Sementara sistem pembayaran insentif diduga kuat menyalahi aturan, atau kata lain sengaja dilakukan oknum tertentu melakukan Korupsi, Kolusi dan Nopotisme (KKN), karena dikirimkan ke rekening pribadi kepalah daerah.
Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dikonfirmasi Media online kilasbengku.com, di balai daerah jum’at (1/11/2019), sedikit emosi, sehingga tidak bisa dipertanyakan secara rinci. Begitu dikonfirmasi langsung membantah, dengan kata – kata tidak ada sepeser pun aliran dana ke rekening pribadi saya, dengan keras mengatakan kamu jangan hoaks. Tidak jelas apakah Bupati Ir.H. Mian mengerti perbedaan informasi hoaks dengan tugas Jurnalis/wartawan.
“Kamu jangan macam – Macam, tidak ada sepeser pun uang masuk ke rekening pribadi saya, yang kamu tanyakan ini hoaks, saya tidak mau di beritakan, tolong pak asisten di selusuri, katanya ada aliran dana kerekening Pribadi saya, degar semua ini hoaks, tolong pak asisten bereskan,” kata Bupati Mian
Sementara Asisten yang di maksud Bupati Ir.H.Mian, adalah Danus asisten III. Lasung mendekati awak media online kilasbengkulu.com, Begitu diperlihatkan adanya dugaan fhoto slip setoran ke rekenig pribadi atas Nama Ir.H.Mian ke salah satu Bank, langsung tekejut.
“Awak sudah lama kenal dengan aku, tolong kirimkan ke WhatSapp aku fhoto itu, aku salut ke awak ko, wartawan cukup berani sanak, aku koordinasikan dulu kek pak Bupati sanak, tolong jangan awak beritakan dulu, nanti aku telepon awak untuk kita bisa koordinasikan kebenarannya,” kata Danus.
Hingga berita ini dinaikkan asisten III Danus, tidak memberikan apa hak jawab hasil koordinasinya dengan Bupati Ir.H.Mian, sehingga belum diketahui informasi kebenaran yang ingin disampaikan Bupati Ir.H.Mian.
Sementara kepala dinas Kominfo Sasman, Menghubungi melalui telepon, Berharap kilasbengkulu. com, juga tidak menaikan beritanya sebelum ia pulang dari pulau jawa.
“Apa ceritanya sanak, infonya ada yang dikonfirmasi ke pak bupati tadi, kalau bisa jangan awak naikkan beritanya dulu sanak, tunggu aku pulang dari jawa, hari senen kita ketemu dan berkoordinasi dulu,” kata kadis Kominfo.
Editor : Redaksi