CAMAT GAYA PREMAN PASAR PIMPIN RAPAT MEDIASI KECURANGAN PEMILIHAN BPD DESA TALANG ARAH

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 23 Oktober 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Sebelumnya Warga masyarakat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu utara Provinsi Bengkulu, Mendatangi Kontor media online Kilasbengkulu.com, pada hari jum’at (18/10), menyampaikan keluhan dan kekesalannya, terkait Kecurangan proses pemilihan anggota BPD Desa Talang Arah.

Mediasi yang dilakukan pihak Kecamatan putri hijau (22/10), dikantor kecamatan, dipimpin langsung Camat Sutrino,  SP.d, MP.d, tidak menghasilkan kesepakatan, penyebab tidak adanya kesepakatan karena pak camat memihak, terhadap yang salah menurut Sosri Gunawan pihak yang dirugikan didampingi Ansori SH, melalui WhatsApp pribadinya.

“Sangat disayangkan tindakan Camat Putri hijau Sutrino, langsung ambil alih komando rapat sidang mediasi, secara gampang mengatakan tidak akan membatalkan Hasil pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Talang Arah, apa lagi merekomendasikan untuk pemilihan ulang,  karna menurutnya (pak camat red) sudah sesuai prosedur dan aturan, Bahkan dengan gaya menantang masyarakat dengan kata – kata Silahkan jika mau membawa ke ranah hukum atau ke PTUN, ia selaku camat Siap,” jelas Sosri Gunawan dan Ansori SH.

Baca juga : https://kilasbengkulu.com/2019/10/19/era-bupati-mian-diduga-curang-pemilihan-bpd-masyarakat-sampaikan-surat-keberatan/

Fakta menunjukkan pada pemerintahan Era Bupati mian, oknum camat sudah bertindak seenak – enaknya saja, bahkan kelihatan sekali bahwa Camat menutup – nutupi kesalah serta sengaja melindungi jajaran anak buahnya yang jelas – jelas melangar PERBUP. Seharusnya selaku camat sekaligus bertindak sebagai pemimpin mediasi bisa
berkoordinasi terlebih dulu degan Panitia pelaksana dan kades Talang Arah, dalam mengambil keputusan, bukan menggabil keputusan seenak – enaknya saja, kesal Sosri Gunawan

“Dengan keputusan sepihak dari camat putri hijau dalam mediasi sengketa pemilihan BPD desa talang arah, maka kami menilai
camat gagal membimbing, serta memberikan contoh yang baik dalam memimpin masyarakat di wilayah tugasnya. Maka kami Menilai Camat Putri Hijau tidak Layak Sebagai Camat untuk dihormati oleh Warga masyarakat Putri hijau, kami juga Menghawatirkan dengan tindakan camat tersebut dapat memancing dan mengundang  emosional Warga, sehingga bisa menimbulkan folemik Gejolak Sosial yang berkepanjangan,”  jelasnya kembali.

Harapan kami kepada bapak Bupati Mian, selaku pemimpin tertinggi pemerintahan kabupaten Bengkulu Utara saat ini, bisa memberikan Sanksi atau teguran pada camat, kecamatan putri hijau, apa bila perlu digantikan karena Kami tidak butuh Camat Arogansi seperti preman pasar itu, Masih banyak anak muda di daerah kita yang berkompeten serta mampu untuk menjadi pemimpin yang adil, taat, patuh serta tunduk pada Pancasila dan undang – undang NKRI.

Usai rapat mediasi kami juga berkoordinasi dengan kapolsek putri  hijau dan ketua forum Desa. Berdasarkan keterangan kapolsek pihaknya sudah mencurigai adanya permasalahan pemilihan BPD Desa Talang Arah, tidak sempat menjelaskan, camat langsung menutup sidang rapat mediasi.

“Dalam rapat mediasi kemaren itu (22/10), pak kapolsek ingin menjelaskan, memang ada dugaan permasalahan pemilihan BPD desa Talang Arah. Merasa pak kapolsek ingin menerangkan apa adanya, kemungkinan sudah tidak membela satu sama lain maka pak camat menghentikan persidangan. Hasil koordinasi kami dengak kapolsek, ia juga menyayangkan bahawa camat tidak Bijak dalam mengambil sikap, ini bisa menjadi polemik berkepanjangan nantinya, makanya pak kapolsek menyarankan untuk mencari solusi yang terbaik tidak mengambil keputusan yang bisa menjadi polemik berkepanjangan sehingga bisa merugikan ketertiban umum,” kata Sosri Gunawan dan Ansori

Sementara Ketua Forum Kades Putri hijau, Zamari, S.Ip, usai sidang rapat mengatakan Sangat menghargai Jalanya sidang Mediasi ini. Perlu di ambil hikmah dari peristiwa tersebut, sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan. Namun apa yang menjadi polemik mohon diselesaikan pula dengan baik, tenang, serta bijak, dan tidak menjadi polemik yang dapat merugikan kita semua, katanya.

Dalam rapat sidang mediasi permasalahan kecurangan pemilihan BPD desa Talang Arah kecamatan putri hijau, dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua Panitia pemilihan, kades Talang Arah, ketua forum Kades, serta undangan lainnya.

Editor : Redaksi

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *