Laporan : Edi Yanto
Senen, 21 Oktober 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Sekwan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, ABD Salam SH, belum dapat membantah dan menunjukkan secara bukti, fakta dan data, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nopotis (KKN) dana fubliiasi mencapai miliaran rupiah di sekretariat DPRD Bengkulu Utara baik tahun 2018 – hingga tahun 2019 ini.
Pada tahun 2019, melalui APBD murni Kabupaten Bengkulu Utara dana fublikasi diduga mencapai Rp 1, 8 miliar, yang dinyatakan PPTK sudah habis sebelum berakhirnya anggaran, ditambah lagi dana fublikasi melalui APBDP yang diduga mencapai lebih dari Rp. 300 juta, yang saat ini sedang berjalan, ada indikasi pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara Pimpinan Sekwan ABD Salam, melakukan KKN, hal ini diperkuat pihak Sekretariat PRD BU yang engan transparan terhadap fublik.
ABD Salam, SH, pada hari, senen (21/10) sekitar pukul 11.20 WIB, kembali didatangi media online kilasbengkulu.com, guna meminta data dan fakta pengunaan anggaran fublikasi yang mencapai miliaran rupiah tersebut, menurut stabnya sekwan sedang tidak ada di ruangan kerjanya, alias sudah keluar dari pagi tadi.
“Maaf pak, sekwan tidak ada di ruangan kerjanya, tadi pagi dia masuk, nanun sudah keluar, kemana beliau saya tidak tau,” jelas Stabnya.
Melihat dari jam kerja, tidak seharusnya, ABD Salam selaku sekwan meninggalkan ruangan kerja/membolos, yang tidak memberikan contoh yang baik terhadap stabnya, wajar saja kalau Pegawai sekretariat DPRD Bengkulu Utara kurang disiplin melaksanakan pekerjaannya, karena pemimpinnya sendiri sering tidak masuk kantor dan diduga sering membolos dari tempat kerjanya.
Editor : Redaksi