ABD SALAM KEMBALI TIDAK MASUK KANTOR, HAK JAWAB DUGAAN KKN SEKRETARIAT DPRD BU BELUM TERJAWAB

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 15 Oktober 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Berupaya Untuk mendapatkan hak jawab, data dan informasi terkait dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), anggaran disekretariat DPRD Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, kembali media online kilasbengkulu.com, mendatangi sekwan ABD Salam di sekretariat DPRD BU, pada hari selasa (15/10) pukul 08.23, Wib ditunggu hingga pukul 09.32 Wib, belum juga masuk kantor.

Sekwan ABD Salama, SH, kembali  tidak masuk kantor. Belum diketahui apa alasan yang sebenarnya Sekwan Bengkulu Utara sering tidak masuk kontor sehingga tidak memberikan contoh yang baik bagi pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, bisa jadi berpengaruh juga terhadap kedisiplinan pejabat/pegawai lainnya. Dikonfirmasi keberadaan sekwan kepada stafnya, hanya menjawab Bapak belum masuk kantor. “Maaf bang Bapak belum masuk kantor,”.

Hingga kini media online kilasbengkulu.com, masih sulit untuk mendapatkan data serta informasi, terkait kebenaran adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta data dugaan fiktif terkait pengunaan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2018/2019.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/10/14/diduga-dana-publikasi-disekretariat-dprd-bengkulu-utara-mencapai-rp-1-8-miliar-ladang-kkn/

Sebeluumnya media online kilasbengkulu.com, telah menerbitkan pemberitaan salah satu pos anggaran dana publikasi tahun 2019, yang diduga mencapai Rp.1,8 Miliar, diduga tidak singkron dan adanya perbedaan jumlah pembagian dana, sehingga perlu diselusuri hingga tuntas.

Adanya dugaan pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, pada masa kepemimpinan ABD Salam melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta membuat SPJ fiktif terhadap dana publikasi yang telah dianggarkan melalui APBD Murni tahun 2019, diperkirakan mencapai RP.1,8 Miliar tersebut, sudah habis sebelum penutupan buku anggaran tahun 2019, hingga kini belum dapat dibuktikan pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara kemana saja anggaran miliaran rupiah tersebut di belanjakan, berapa sesungguhnya dana publikasi tersebut yang sudah direalisasikan berdasarkan bukti yang jelas.

Bahkan Hingga kini Belum juga diketahui angka pasti kebenaran data besaran anggaran publikasi tahun 2019. Berapa jumlah media yang sesungguhnya bekerjasama, dan berapa setiap media dianggarkan oleh sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada APBD murni beberapa waktu lalu. Hanya informasi yang diterima dari PPTK, setiap media online yang bekerjasama mendapat jatah sebesar Rp. 18 juta Per media selama 1 tahun. Berita yang telah diterbitkan sebanyak 18 media online melakukan kerjasama hingga kini belum terjawab, besar kemungkinan ada media yang mendapat jatah ratusan juta rupiah. Data dan informasi serta keterbukaan publik  masih menunggu hak jawab Sekwan ABD Salam, hingga kini masih sulit untuk didapatkan.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *