Laporan : Edi Yanto
Senen, 14 Oktober 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Dalam keadaan ekonomi yang sulit di rasakan masyarakat saat ini, karena akibat belum stabilnya harga hasil pertanian seperti karet dan sawit, Era Ir.H.Mian selaku kepala daerah (Bupati), di kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, diduga masih ada oknum pihak sekolah melakukan pungli (pungutan liar) yang tidak mampu dibendung dan dibina oleh dinas pendidikan BU.
Salah satu SDN, di wilayah kecamatan Air Padang Bengkulu Utara, tidak tanggung – tangung melakukan pungutan liar (Pungli), nilai yang dipungut oleh pihak sekolah kepada murid/orang tua murid berkisar Rp. 170 000, 00 per persiswa.
Salah satu wali murid SDN, di wilayah Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara, menghubungi redaksi media online kilasbengkulu.com, melalui telepon WhatsApp, yang namanya di minta sementara tidak ditulis, membenarkan pihak sekolah meminta sumbangan yang ditentukan besarannya oleh pihak sekolah dengan modus rapat komite, saat kondisi ekonomi masyarakat menjerit akibat belum stabilnya harga hasil pertanian seperti sawit dan karet.
“Ia pak, salah satu pihak Sekolah Dasar Negeri, di Kecamatan Air Padang memungut dana dari muridnya, bahkan yang di pungut besarannya sudah di tentukan pihak sekolah, besarannya Rp. 170000 (seratus tujuh puluh ribu) per siswa. Jumlah siswa di SD tersebut berkisar lebih dari 120 orang” kata narasumber.
Lanjut narasumber, pungutan ini sudah lama dilakukan pihak sekolah tersebut, namun tidak berjalan dengan baik, karena banyak wali murid tidak menyetorkan uang tersebut. Melihat tidak adanya respon kembali pihak komite dan sekolah melakukan rapat, melanjuti pungutan kepada siswa tanggal (11/10/2019), kemaren.
“Saya sendiri selaku wali murid tidak di ajak rapat pak, Modus pungutan ini sudah di laksanakan mulai tahun 2018 lalu, hanya ada beberapa wali murid yang sudah menyetorkan uang dan tidak berjalan dengan baik. Pada tahun 2019 ini (11/10), kembali pihak komite/ sekolah rapat. Hasil rapat itu sendiri memutuskan melanjuti pemugutan uang sebesar Rp.170.000.00, dengan modus kami di berikan surat pernyataan melakui murid masing – masing. Surat pernyataan itu sendiri dibuat oleh pihak komite/sekolah dikirimkan ke wali murid dengan isi pernyataan lebih kurang, bahwa akan melanjutkan pembangunan musholah sesuai dengan hasil rapat pada hari senen tanggal 6 agustus 2018 lalu, jumlah nominal sumbangan tahap pertama Rp. 170.000,00. Surat pernyataan tersebut di ketahui ketua komite SDN 088 yang bernama pak Inracahya dan kepala sekolah Takyin,S.Pd, serta di tandatangani yang membuat pernyataan, seolah – olah walimurid sendiri yang membuat pernyataan tersebut, hingga kini surat pernyataan tersebut belum saya isi pak,” jelas narasumber dengan redaksi kilasbengkulu.com
Sementara kepala Dinas pendidikan bengkulu utara melalui Sekretaris Bambang mengataka, pihaknya telah melayangkan surat di setiap SDN maupu SMPN se-wilayah kabupaten bengkulu utara untuk memberitahukan agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa (Pungli).
“Pihak kita sudah melakukan antisipasi dari awal, surat teguran dan himbauan telah kita sampaikan kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pemungutan (Pungli) terhadap siswa/orang tua siswa, kecuali sumbangan suka rela dari pihak suasta maupun individu – individu tertentu, dengan kerelaannya masing – masing membantu pihak sekolah yang bersangkutan, alias tidak di tentukan berapa jumlahnya, jika masih ada pihak sekolah yang melakukan pungutan (Pungli) silakan tanggung sendiri resikonya,” tutup Banbang, sekretaris dinas pendidikan BU.
Sementara kepala sekolah SDN setempat di konfirmasih melalui whatsApp, belum memberikan hak jawab sampai berita ini di naikkan.
Editor : Redaksi