Laporan : Edi Yanto
Senen, 14 Oktober 2019
Kilas, Bengkulu – Diduga banyak fiktif, serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), alias tidak sesuai dengan daftar kerjasama pembayaran dana fublikasi di sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Bisa jadi disebabkan adanya kerjasama setelah APBD BU, sudah berjalan namun belum dimasukan ke daftar kerjasama oleh pihak sekretariat. Dana publikasi tersebut dIperkirakan melalui APBD murni Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, diduga mencapai Rp. 1,8 Miliar yang di sahkan oleh anggota dewan sebelumnya. Belum lagi termasuk dana tambahan di APBDP 2019, hingga kini belum diketahui angka pasti anggaran dana publikasi tahun 2019. Media online yang bejerjasama di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, mendapat jatah di APBD Nurni tersebut Rp.18 juta per media, selama 1 tahun.
Media online yang bekerjasama di sekretariat DPRD Bengkulu Utara Pimpinan ABD Salam, berdasarkan data yang ada di redaksi media online kilasbengkulu.com, hanya terdaftar sebanyak 18 media, jika di jumlahkan, Rp.18 juta X 18 hanya mencapai sekitar Rp.324.000.000 juta, artinya sisa dana tersebut berkisar Rp.1.476 (1 Miliar empat ratus tujuh puluh enam juta).
Semtara media cetak harian yang bekerjasama sebayak 3 media, media mingguan 7 media, dan radio setiawana. Belum diketahui Apakah sisa dana tersebut semuanya terserap ke media tersebut.
Masih di anggapnya media online, di daerah ini hanya pelengkap dan sebelah mata, maka terjadi perbedaan yang mencolok pada pembagian anggaran publikasi, padahal pungsi dalam publikasi setiap kegiatan itu sama, yaitu menyampaikan informasi kepada publik.
Sementara ABD Salam selaku Sekwan DPRD BU, sekaligus pengguna anggaran, saat di minta data maupun informasi terkait anggaran di sekretariat DPRD bengkulu Utara, selalu mengelak bahkan selalu sulit di temui serta jarang masuk kantor selaku PNS, saat tidak adanya kegiatan DPRD BU, menjadi kendala mendapatkan data dan informasi, seolah – olah memang ada yang di tutup – tutupi terkait anggaran disekretariat DPRD BU.
Di konfirmasi media online kilasbengkulu.com, pada hari senen (14/10/2019), pada pukul 10.23 Wib, di tunggu hingga pukul 13.23 wib, ABD Salam selaku sekwan tidak juga masuk kantor. Menurut stafnya Bapak ABD Salam memang pada hari ini (14/10) tidak masuk kantor, hingga berita ini di naikkan hak jawab ABD Salam, SH, selaku sekwan belum dapat ditulis.
Berikut Dugaan data sementara yang bekerjasama di sekretariat DPRD BU, Berdasarkan tanda tangan Sekwan ABD Salam, SH :
Editor : Redaksi