Laporan : Edi Yanto
Rabu, 9 Oktober 201
Kilas, Bengkulu Utara – Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, dengan agenda penetapan unsur pimpinan DPRD BU periode 2019 – 2024, dimulai pada pukul 10.51. wib selesai pukul 11.43 wib. Ketua Sementara DPRD BU Sonti Bakara SH, didampingi Wakil ketua sementara Aliantor Harahap,SE memimpin rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif yang akan di usulkan ke gubernur guna dilantik.
Pembaca Surat keputusan dari partai masing – masing diberikan kesempatan kepada sekretaris sekretariat Dewan (Sekwan) ABD Salam SH. Secara terbuka dan transparan ABD salam membacakan surat masuk dan surat keluar dari partai masing – masing.
Pantauan media online kilasbengkulu.com, surak keputusan (SK) Juhaili, sebagai wakil ketua 1 definitif DPRD Bengkulu Utara dari partai golkar yang diduga masih bermasalah. Sehingga tidak berjalan dengan mulus, karena berdasarkan keputusan rapat paripurna, usulan dari partai golkar belum diusulkan untuk dilantik.
Setelah pembacaan Surat masuk dan Surat keluar dari partai masing – masing, pimpinan sidang membacakan keputusan, bahwasannya karena ada masalah yang belum bisa di selesaikan, di internal partai golkar maka ditetapkan untuk sementara unsur pimpinan definitif DPRD BU, hanya 2 Partai PDIP dan Gerindra untuk dilantik oleh Gubernur Bengkulu.
“Masih adanya masalah pengusulan unsur pimpinan dari internal Partai golkar, maka diputus dan ditetapkan sebagai unsur pimpinan definitif untuk sementara hanya 2 partai yaitu dari PDIP dan Gerindra. Guna diusulkan ke gubernur untuk dilantik,” tutup Sonti Bakara SH.
Editor : Redaksi