Laporan : Putra Satria
Senen, 23 September 2019
Kilas Bengkulu, Mukomuko – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, terpaksa menunda pembagian sebanyak 50 unit rumah nelayan karena sebelumnya ada kemelut atau protes dari masyarakat calon penerima. Terkait dengan penerima bantuan dari ketua nelayan setempat.
“Pembagian rumah nelayan ditunda karena ada protes dari ketua nelayan setempat yang keberatan terhadap penerima bantuan ini,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, pada hari Rabu (18/9/2019) beberapa hari lalu.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/09/17/terkait-rumah-nelayan-bupati-mukomuko-era-choirul-huda-bentuk-tim-tidak-di-hargai/
Pemerintah setempat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman rencananya membagikan sebanyak 50 unit rumah bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada nelayan dalam bulan ini juga.
Dijelaskan Nurngubaidi, pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati terkait dengan penetapan sebanyak 50 orang masyarakat nelayan calon penerima bantuan ini.
“Pemerintah Mukomuko menerbitkan SK Bupati terkait dengan penetapan sebanyak 50 orang (kk), masyarakat nelayan yang bakal menerima bantuan rumah tersebut, berdasarkan usulan dari tim seleksi rumah nelayan yang terdiri dari polisi, TNI dan berbagai unsur di daerah ini,” kata Nurngubaidi
Lanjut Nurngubaidi bahwasanya tidak ada perubahan data penerima perumahan nelayan, tetap kita mengacu kepada SK pertama, maka kepada para penerima yang telah di data tidak usah ragu insyaallah tidak ada perubahan dari SK awal. Untuk pembagian secepatnya tinggal menunggu arahan dari pak Bupati Choirul Huda.
“Insaallah, memang tidak ada perubahan nama penerimaan rumah nelayan tersebut, kini kita masih mengacu dengan SK awal pak bupati, berdasarkan usulan dari tim seleksi rumah nelayan,
secepatnya dalam bulan ini perumahan nelayan sudah dibagikan,” tutup Ngubaidi.
Editor : Redaksi