ERA BUPATI CHOIRUL HUDA, DIDUGA ADA REKLAMASI SILUMAN DI SUNGAI MANJUNTO

Laporan : Putra Satria

Kamis, 19 September 2019

Kilas Bengkulu, Mukomuko  – Berita mengejutkan pada masa era kepemimpinan bupati choirul huda, informasi yang menghebohkan ini datang dari masyarakatr kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, ada semacam Reklamasi terselubung/siluman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, di lokasi aliran sungai manjuto.

Beredar informasi di lapangan ada oknum sengaja melakukan penimbunan di sepadan sungai, dengan panjang sekitar lebih kurang 100 Meter. Terkait adanya laporan masyarakat tersebut, diketahui ada Tim KPHP turun langsung investigasi ke lapangan pada hari kamis (19/9/29).

M. Rizin S.Hut, ketua KPHP Kabupaten Mukomuko membenarkan kejadian tersebut, bahwa Tim akan menindaklanjuti permasalahan ini, dan secepatnya akan melibatkan BKSDA Provinsi, Dinas Lingkungan hidup Provinsi dan Lingkungan hidup Kabupaten untuk mencari kepastian kebenaran permasalahan ini.

“Memang tadi pagi kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada semacam reklamasi yang terjadi di sungai manjuto kelurahan bandar ratu, bahkan kami sudah turun kelapangan, Insyaallah secepatnya kami dari KPHP mukomuko akan berkoordinasi serta melibatkan instansi yang berwenang, secepatnya untuk mengkaji akar dari permasalahan itu mengapa sampai terjadi.” jelas M. Rizin S.Hut selaku ketua KPHP Kabupaten Mukomuko dan Ketua LP.K-P-K Weri Tri Kusumaria.SH.MH, di lokasi Reklamasi tersebut.

Lanjutnya, Sangat disayangkan tindakan oknum yang berani menggarap sepadan sungai yang harus dilindungi, maka oleh sebab itu, diharapkan kepada pihak berwajib untuk memproses secara hukum yang berlaku, karna sudah berani menggarap sepadan sungai

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan, banyak permasalahan yang akan membahayakan bagi fasilitas umum seperti bandara, jalan lintas , jembatan , perumahan warga, dan tanaman seperti magrove dan yang lainnya, maka saya meminta penagak hukum memproses ini sesuai aturan yang berlaku dan mencari oknum yang menggarap sepadan sungai ini, Sebelum mayarakat akan bergerak sendiri (menghakimi) oknum yang berani mengharap sepadan sungai ini.”

Ketua LP.K-P-K Weri Tri Kusumaria.SH.MH, mengatakan, sementara berdasarkan informasi dan keterangan yang di peroleh dari masyarakat setempat yang tidak mau namanya di publikasi, dia menjelaskan kepada pihaknya, bahwa pekerjaan reklamasi itu dikerjakan waktu subuh, sehingga masyarakat banyak tidak mengetahui kalau disana ada reklamasi. Maka dari masyarakat daerah ini berharap secepatnya pihak terkait menyelesaikan permasalahan ini.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *