Laporan : Edi Yanto
Kamis, 19 September 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Setelah pembacaan dan mengesahkan fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pihak anggota dewan, melanjutkan rapat tertutup Fraksi, setelah itu pihak Dewan periode 2019 – 2024, melakukan pembentukan kode etik dan tata tertib. Pada hari rabu (18/9/2019).
Kader partai Gerindra Bengkulu Utara di parlemen Dewan ditunjuk sebagai pimpinan rapat sementara sebagai panitia kerja kode etik, sedangkan Sekretaris dikuasai Golkar, Surdaman dan PDIP hanya di posisi Wakil Ketua Panitia Kerja Kode Etik, dijabat Hotman Sihombing serta beranggotakan 8 orang.
Berdasarkan Data dihimpun media online kilasbengkulu.com, dari kader partai PKPI Bengkulu Utara, Fitra Martin berhasil menduduki Ketua Tatib, sedangkan Juhaili, dari partai Golkar menjabat Wakil Ketua Panitia Kerja, dan Febri Yurdiman SE, dari partai
Perindo di posisi Sekretaris dan beranggotakan 14 orang dewan.
“Tadi pemilihan Ketua Tatib berlangsung secara voting, dari dua calon antara Fitra Martin dan Juhaili. Fitra Martin mendapat 10 Suara, sedangkan Juhaili mendapat 7 Suara. Sedang terkait kode etik dipilih secara aklamasi terpilih menjadi ketuai Agus Riyadi, wakil ketua Hotman siombing sekretaris Sudarman,.yang beranggotakan 8 orang,” jelas salah satu sumber.
Sementara Dikonfirmasi, Fitra Martin membenarkan atas amanah yang diemban oleh kawan – kawan, ia menang berdasarkan voting sebagai Ketua Panitia Kerja Tatib DPRD Bengkulu Utara.
“Benar pak tadi pemilihan Ketua Tatib berlangsung secara voting, alhamdulillah kita dipercayakan kawan – kawan,” singkatnya.
Editor : Redaksi