Laporan : Putra Satria
Selasa,17 September 2019
Kilas, Bengkulu Mukomuko – Era Bupati Choirul Huda keputusan terkesan tidak mempercayai kepala dinas nya dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Membuat kesal Alfian sebagai tokoh masyarakat salah satu awalnya penerima Perumahan yang masuk dalam seleksi tim.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko Melalui sekda Marjohan tidak menghargai kerja tim penyeleksi Rumah Nelayan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan, unsur Camat, Lurah Serta Ketua RT setempat. kata Alfian
Dinilai Hanya gara – gara kepentingan ketua Nelayan yang tidak jelas tersebut. padahal di setiap ada rapat koordinasi ketua Nelayan itu tidak pernah memberikan pendapat bahkan protes untuk mencari Solusi.
Namun Pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko, disaat final pembagian rumah atas instruksi ketua Nelayan, dapat di batalkan secara sepihak oleh pemkab mukomuko, dengan kejadian ini patut di pertanyakan terbukti kinerja Bupati Choirul Huda tidak konsekwen seharusnya selaku kepala daerah atau Bupati, sebelum mengambil keputusan kumpulkan kembali Tim penyeleksi yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu, tanyakan siapa – siapa yang sudah lulus seleksi dan layak menerima rumah tersebut.
“Selaku Bupati tidak mengambil keputusan sepihak, untuk apa di bentuknya tim jika tidak digunakan, padahal sudah menghabiskan energi dan anggaran. Kalau memang tim tidak digunakan lebih baik, semua tim yang sudah di bentuk secepatnya menghadap Sekda untuk mengembalikan mandat yang sudah di berikan kepada tim beberapa waktu lalu, biarlah Sekda dan Ketua Nelayan yang menjadi tim”, Kesal Alfian dengan nada berapi – api.
Sementara kepala Dinas Perkim Mukomuko Nurngubaidi, merasa sangat kecewa atas keputusan Bupati Mukomuko Karena semua sudah di persiapkan dan clear tapi ternyata di batal kan bupati melalui sekda berapa kerugian yang di alami Dinas Perkim yang memakai dana Negara yang terbuang dengan Percuma
“Saya merasa kecewa keputusan Bupati melalui sekda, semua sudah di persiapkan dan clear tapi ternyata di batal kan Bupati melalui sekda berapa kerugian yang di alami Dinas Perkim yang memakai dana Negara yang terbuang dengan Percuma,” jelas Nurngubaidi
Berbeda dengan Sekda Mukomuko Marjohan saat di konfirmasi wartawan kilasbengkulu.com, mengatakan ingin mencari solusi yang terbaik, itu bukan dibatalkan.
“Siapa yang bilang dibatalkan, seleksi tim tidak dibatalkan, tim sudah selesai bekerja, untuk sementara kita tunda dulu pembagiannya, ada komplin dan tidak puasnya dari masyarakat akan kita bicarakan beberapa hari kedepan ini,” jelas Marjohan selaku sekda secara singkat.
Editor : Redaksi