ERA BUPATI CHOIRUL HUDA, DIDUGA BOHONGI MASYARAKAT ASET IKON MUKOMUKO DIMUSNAKAN

Laporan : Putra Satria

Minggu, 15 September 2019

Kilas, Bengkulu Mukomuko – Sejak berdiri dan mekarnya Kabupaten Mukomuko 16 tahun lalu dari Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, hingga kini salah satu daerah (Kabupaten) yang dinilai belum memiliki ikon atau ciri khas khusus. Sempat ada salah satu ikon yang selama ini didamba dan diagungkan masyarakat Kabupaten Mukomuko seperti Rumah Adat yang terletak di Bundaran Kota Mukomuko. Namun sejak dibangunnya bundaran mukomuko pada tahun 2017 lalu, bangunan rumah adat dan ciri khas bundaran yang di banggakan itu hilang bak ditelan bumi, hingga kini tak kunjung selesai.

Kekecewaan kalangan masyarakat terhadap pemerintahan Era Bupati
Choirul Huda terkait Bangunan Rumah Adat yang telah dimusnakan pemkab Mukomuko, dengan jajinji akan dibangun kembali dilokasi pembangunan bundaran Kota Mukomuko, setelah proyek tersebut  Bermasalah hingga kini tidak ada kejelasan.

Terlihat kini salah satu bangunan proyek bundaran kota Mukomuko yang didambahkan program Bupati Choirul Huda, terbengkalai dan mangkrak, padahal telah menguras dana mencapai miliar rupiah.

Belum dibangunnya rumah adat yang telah dimusnahkan Pemkab Mukomuko, serta mangkraknya proyek bundaran tersebut, hingga kini pemerintahan Bupati Choirul Huda sendiri belum ada kejelasan, khususnya terkait pembangunan rumah adat yang baru.

Kini Masyarakat menuntut agar pemkab Mukomuko membangun ikon daerah yang nantinya menjadi sejarah bagi anak cucu daerah ini, Karena selama ini Kabupaten Mukomuko dikenal dengan sebutan nama ”Kapuang Sati Ratau Batuah” kata Agustian

”Kami atas nama pemuda Mukomuko sangat menyayangkan ikon/ ciri khas daerah ini yang hilang pada pemerintahan Bupati Choirul Huda. Sebelumnya Rumah adat dan bundaran menjadi salah satu ikon yang terkenal dikalangan masyarakat daerah ini. Aset yang sudah di musnahkan serta proyek mangkrak terlihat tidak
ada upaya dari pemerintah daerah untuk nenindaklanjutinya, mulai dari pembangunan sampai ke pemeliharaan. Kami  menuntut Pemkab Mukomuko, khususnya bapak bupati untuk segera menindaklanjuti, Jangan sampai daerah ini tidak memiliki ikon sama sekali,” ungkap Agustian salah satu Tokoh Pemuda Kota Mukomuko.

Ditambahkan Agustian, pemerintah daerah diharapkan tidak gegabah dalam mengambil kebijakan termasuk dalam hal pemusnahan aset pembangunan. Khusus untuk pembangunan ikon daerah mesti melalui pembahasan antara lain melibatkan para sesepuh, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala kaum, pemuda dan juga banyak pihak lainnya, tutup Agustian

Hal senada juga disampaikan salah satu Tokoh Masyarakat yaitu Eriyanto Menurutnya, pada awal pembangunan Bundaran 2017 lalu, pihaknya telah mengajukan protes. Termasuk pemuda dan pihak – pihak lain. Karena awalnya, ikon Mukomuko akan dibuat Patung Pahlawan. Sedangkan, Mukomuko memiliki ciri khas yang lain yaitu rumah adat.

“Saya menyayangkan pembongkaran rumah adat yang sudah terlanjur terjadi tersebut. Sangat disayangkan sampai saat ini tidak ada kejelasan untuk pembangunannya kembali. Kebijakan pemerintah itu yang harus dipertanyakan, Kenapa pada awalnya  pembangunan akan dibuat patung pahlawan sebagai ikon mukomuko, padahal Kabupaten Mukomuko ini ada ciri khas yang bisa dijadikan icon kota tersendiri. Artinya, pemerintah itu semaunya sendiri, tidak mau berkoordinasi dengan pihak lain seperti tokoh adat, kaum, tokoh masyarakat,” kesal Eriyanto

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *