BUPATI MIAN BOHONGI PUBLIK DAN PENCEMARAN NAMA BAIK LEMBAGA DPRD BU TERUNGKAP

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 16 Agustus 2019

Kilas, Bengkulu Utara -Akibat kebohongan dan janji Bupati Ir.H.Mian, terhadap masyarakat tidak dapat dipenuhinya, tega  menyalahkan pihak lembaga lain. Kebohongan publik yang dilakukan Bupati Mian sempat mengakibatkan Memanasnya suhu politik didaerah ini. Kini dengan pengakuan Bupati Ir.H.Mian, dengan pihak media terungkap sudah kebenarannya.

Fitra Martin, Juhaili, Pendi, Dedi Syafroni mengucapkan terimakasih kepada pihak media yang telah menulis dan memberitakan atas pengakuan kebohongan publik dan pencitraan Bupati Mian. Kini masyarakat BU khususnya para tokoh – tokoh agama di daerah ini, perlu mengetahui titik terang apa penyebab  belum dibangunnya Gapura Kerukunan Umat beragama sabagai icon umat beragama Bengkulu Utara, dan menjadi destinasi wisata religi kota Arma Makmur, karena  disebabkan memang bulum adanya perencanaan, apa lagi pengusulan pihak eksekutif Ke DPRD BU sesuai pengakuan Bupati Mian itu sendiri terhadap pihak media.

“Kami ucapkan  terimakasih kepada pihak media di daerah ini, atas pemberitaan pengakuan Bupati Mian, agar semuanya terlihat terang benderang terkait belum dibangunnya Gapura KUB. Jangan kita saling salah menyalahkan pihak lain akibat janji politik kita sendiri belum dapat dipenuhi. Kedepan saya berharap seorang Bupati berhati – hati dalam menyampaikan informasi, terhadap masyarakat apa lagi sosok Kades yang di bohongi nya,” tutup Fitra Martin, (16/8/2019) diruangan rapat Paripurna DPRD BU.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/08/15/tuduhan-bupati-mian-terhadap-lembaga-dprd-bu-masalah-gapura-kub-terjawab/

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/07/26/statment-bupati-mian-diduga-bohongi-masyarakat-soal-pembagunan-gapura-dewan-kesal/

Sementara Dedy Syafroni selaku ketua DPC Partai Demokrat dan anggota Dewan Bengkulu Utara, periode 2014 – 2019 mengatakan, diduga akibat terlalu ingin berkuasa dan mempertahankan jabatan bupatinya pada periode 2020 – 2024 mendatang, kelihatannya Mian sengaja menyudut dan menyalahkan lembaga lain, serta melakukan Pencemaran Nama Baik Lembag DPRD BU, terkait tidak dapat memenuhi janjinya kepada masyarakat.

“Bupati Ir.H. Mian, Memang nampaknya suka berbohong dan penipuan publik, serta Melakukan Pencemaran Nama Baik Lembaga DPRD BU, buktinya belum lama ini melalui Kades Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, ia (Mian red), mengatakan belum dibangunnya Gapura Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019, akibat usulan pihak eksekutif ke lembaga DPRD BU di coret sehingga tidak disahkan. Pengakuan Mian yang menyatakan Gapura KUB belum di bangun disebabkan, belum ada perencanaan dan pengusulan ke lembaga DPRD BU, Ibarat pepatah, Air ludah yang sudah dibuang kini di jilatnya kembali,” Jelas Roni

Lanjut Roni, kebohongan dan pencemaran nama baik lembaga DPRD BU, yang dilakukan  Bupati Ir.H. Mian, secara tidak langsung Sudah diakuinya sendiri kepada Awak media daerah ini. Kini tinggal keberanian ketua DPRD BU, serta lembaga Dewan apakah mau membawak masalah ini kerana Hukum, kerena Bupati sudah melakukan penipuan Publik, dan pencemaran nama baik lembaga dewan.

“Ada unsur pidana yang dilakukan Bupati Mian, melakukan pembohongan Publik serta pencemaran Nama Baik terhadap lembaga DPRD BU. Kini silakan masyarakat BU yang menilai, siapa yang tidak menepati janji. Kalau nantinya pembagunan Gapura Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Desa Rama Agung tersebut, jadi di bangun pada tahun 2020, itu semua berkat pemberitaan Awak media daerah ini, atas desakan kebohongan janji Bupati Mian,  tutup Dedy Syafroni yang akrab dipangil bang Roni.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *