Laporan : Edi Yanto
Kamis, 15 Agustus 2019
Kilas, Bengkulu Utara -Pencitraan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU).Provinsi Bengkulu, Ir.H. Mian yang mengatakan terhadap masyarakat melalui Kades Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, belum dibangunnya Gapura Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 di Desa setempat, disebabkan pihak Dewan mencoret dan tidak mengesahkan usulan pihak eksekutif anggaran pembangunan Proyek tersebut.
Pencitraan Bupati Mian dengan cara Menuduh pihak Legislatif (DPRD BU) ramai diberitakan oleh media online, membuat pihak dewan sebelumnya mengatakan, diantaranya Fitramartin, Dedy Syafrini, Bambang Irawan, Aliantor Harahap, tidak elok seorang Bupati menyalahkan pihak lain demi pencitraan politik nya, padahal akibat kesalahan pemerintahan mian itu sendiri, yang tidak pernah mengusulkan pembangunan Gapura KUB Desa Rama Agung. Akibat membohongi masyarakat dengan menuduh pihak legislatif, sempat membuat hubungan politik antara Bupati BU, Ir. Mian dengan pihak legislatif sedikit memanas.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/08/06/pandangan-umum-fraksi-dprd-bu-memanas-akibat-pencitraan-mian/
Tersinggungnya pihak DPRD BU, ulah Bupati Ir.H.Mian mengakibatkan pihak fraksi dewan mempertanyakan apa maksud bupati menyalahkan lembaga lain, di sidang paripurna dewan terkait APBD- P tahun 2019.
Pernyataan Bupati Ir.H.Mian kepada kades tersebut terjawab sudah. Diakui Mian terhadap awak media online, saat diwawancara usai sidang Paripurna DPRD BU hari Rabu (14/8), Pemerintahannya memang belum pernah mengusulkan dan merencanakan pembangunan Gapura Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Desa Rama Agung pada tahun 2019 ini. Namun kembali Mian berjanji, bahwa pembangunan Gapura KUB akan dijadikan skala prioritas di tahun yang akan datang.
“Memang kita belum merencanakan pembanguna Gapura kerukunan Umat Beragama Desa Rama Agung pada tahun 2019 ini. Akan tetapi pembangunannya tetap akan menjadi skala prioritas kita ditahun yang akan datang,” kata Bupati Mian.
Editor: Redaksi