INI CARA BUPATI GUSNAN UNTUK KEMBALIKAN KEDURANG SEBAGAI LUMBUNG PADI

Laporan : Erwan Mursidi

Jum’at, 9 Agustus 2019

Kilas, Bengkulu Selatan – Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu Gusnan Mulyadi memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Kolam Air Deras. Dalam rapat Bupati menyampaikan pentingnya penertiban kolam air deras untuk mengembalikan kejayaan tanah Kedurang sebagai sektor lumbung padi, rapat hari Jumat (9/8/2019)

“Zaman dulu, daerah kedurang terkenal sebagai lumbung padi. Kejayaan beras Kedurang harus kita kembalikan. Salah satunya dengan cara memperbaiki tata kelolah irigasi Selebang dan menertibkan kolam air deras,” jelas Bupati Gusnan.

Dalam rapat tersebut, Gusnan memerintahkan Kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mengajukan permohonan izin rekomendasi teknis kepada Dinas Perkerjaan Umum Provinsi Bengkulu.

“Kita tidak berpihak kepada petani ataupun pemilik kolam, petani tetap bisa bertanam padi, kolam silahkan, tapi jangan merusak tatanan irigasi dan sesuai dengan rekomendasi teknis. Jangan sampai petani padi jadi korban, ribuan Hektar dan ribuan orang, yang hidup dari irigasi Selebang itu,” tegasnya

Penertiban sangat perlu untuk dilakukan menghindari terjadinya alih fungsi lahan sawah, sebagai lumbung padi semakin meluas di daerah kedurang.

Sehubungan dengan wacana petani padi sawah, yang akan bergotong royong menutup air ke kolam air deras pada Selasa (13/8/2019) mendatang, Gusnan mengingatkan jangan sampai terjadi konflik antar warga mengakibatkan kerugian, pihak kita itu sendiri, untuk itu mari kita mencarikan solusinya, kata Gusnan

“Kalau kita mau tegakkan aturan, Pemilik kolam bisa saja dipidana, karena tidak sesuai aturan, menggunakan irigasi tidak sesuai peruntukkan, ditambah lagi penjebolan dan pengrusakan irigasi untuk kolam itu, bisa masuk kategori perusakan fasilitas umum. Tapi kita tidak mau seperti itu, cari solusi yang baik. Silahkan berkolam, sesuaikan dengan rekomendasi teknis,” beber Gusnan.

Selain penertiban Kolam Air Deras, upaya lain dari pemerintah untuk menormalkan kembali irigasi Selebang, pihak PU Provinsi Bengkulu akan melakukan rehab dan peningkatan beberapa titik irigasi Selebang pada tahun 2019.

“Kepada Bidang Sumber Daya Air PU Provinsi, kami mintak agar pekerjaan di Selebang juga diarahkan untuk menutup lubang-lubang yang sengaja dirusak untuk kolam air deras. Alhamdulillah, tadi saya dengar kalau memang ada dana untuk rehab dan peningkatan irigasi dari PU Provinsi,” ungkap Gusnan.

Sementara beberapa perwakilan dari petani pada dalam rapat, tetap bersikikuh untuk melakukan penutupan kolam air deras di Kedurang.

“Masa hanya karena beberapa kolam, 1.300 Hektar sawah dan ribuan orang menjadi korban. Tanggal 13 kami tetap akan menutup kolam, apapun yang terjadi,” jelas perwakilan petani padi.

Sementara Kabid Sumberdaya Air Dinas PU Provinsi Bengkulu Hapizon Nazardi, menyampaikan bahwa setiap penggunaan dan pemanfaatan air permukaan dan irigasi harus ada rekomendasi teknis dari PUPR Provinsi Bengkulu.

Untuk penggunaan kolam air deras, hanya dibolehkan dari saluran tersier irigasi, tidak boleh dari saluran primer.

Selain itu juga harus dari pengamar dan berita acara persetujuan dari petani pemakai air serta air harus kembali masuk lagi ke saluran irigasi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan, Novianto menyampaikan bahwa ada 108 pemilik kolam di wilayah kedurang dengan luas sekitar 22 Hektar.

“Dari 108 Kolam yang ada di Kedurang, belum ada satupun yang memiliki rekomendasi teknis,” papar Novianto.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *