Laporan : Edi Yanto
Kamis, 8 Agustus 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Melalui Dana Provinsi Bengkulu, Era Gubernur Rohidin Mersyah, Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), akan segera terealisasi. Salah satu penghambat nya telah diselesaikan. Ini dapat kita lihat pada hari kamis (8/8/2019) pihak pemerintah Kabupaten, bersama PUPR Provinsi Bengkulu dan PUPR Kabupaten BU, serta segenap pihak terkait lainnya meninjau lokasi, serta menyerahkan surat hibah lokasi Untuk kebutuhan Pembangunan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Utara ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Jembatan Desa Tanjung Angung merupakan jembatan akses utama jalan Kota Arga Makmur – Provinsi Bengkulu, sebaliknya jalan Provinsi Bengkulu ke kota Arga Makmur atau sering disebut jalur tengah.
Sekda Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Dr. Haryadi Spd, MM, M.Si, bersama tim meninjau lokasi menegaskan, ada 3 hal yang dipantau secara langsung dengan pihak provinsi hari ini, antara lain, pembebasan lahan, Bangunan dan pembebasan tanam tumbuh yang ada di lokasi tersebut. Haryadi, juga menyebutkan bahwa telah menyerahkan Surat Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Hari ini kita bersama Tim cek lokasi pembangunan jembatab TAP, serta acara serah terima surat Hibah Bangunan, Tanam Tumbuh dan Tanah, antara Bupati Bengkulu Utara dengan Gubernur Provinsi Bengkulu, yang di serahkan secara simbolis, kemudian prosesnya akan dilanjutkan oleh pihak teknis dari PUPR Provinsi Bengkulu,” kata Sekda.
Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Karmawanto pada kesempatan yang sama menjanjikan akan secepatnya memulai pembangunan jembatan tersebut. Bahkan diupayakan dalam bulan agustus ini juga sudah bisa mulai dilaksanakan.
“Mewakili Kepala Dinas, serta arahan beliau, pembangunan jembatan Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik, sedapat mungkin segera mulai dilaksanakan, jika tidak ada hambatannya lagi, apa bila perlu bulan agustus ini juga telah mulai dikerjakan,” jelasnya.
Lanjut Karmawanto, teknis pekerjaan apabila hingga berakhirnya masa tahun anggaran 2019 pekerjaan belum juga selesai, maka pekerjaan pembangunan jembatan akan dihentikan sementara, kemudian akan dilanjutkan kembali pada anggaran tahun 2020.
“Jika tidak selesai hingga akhir tahun anggaran tahun 2019, maka pekerjaan akan kita lanjutkan anggaran tahun berikutnya. Bukan berarti tahun jamak, tetapi akan dilelang kembali, pada tahun 2020,” tutupnya.
Beberapa yang hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekdakab BU, Sekdis PUPR Provinsi Bengkulu, Kadis PUPR BU, Perwakilan dari PRKP BU, Camat TAP, beserta segenap pihak terkait lainnya.
Editor : Redaksi