TIDAK TERJAWAB, RAPAT PARIPURNA DPRD BU DEMI PENCITRAAN MIAN SANGGUP BOHONGI MASYARAKAT

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 7 Agustus 2019

Kilas, Bengkulu Utara -Setalah padangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu (6/8), dilanjutkan pada hari rabu Rapat Paripurna penyampaian tangapan pihak Eksekutif, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE.

Rapat paripurnan dipimpin dan dibuka secara umum  oleh ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, SE. Dalam Tangapan pihak eksekutif terhadap pandangan umum anggota dewan yang di sampaikan fraksi golkar, fraksi merah putih dan fraksi perjuangan kebangkitan nurani.  Langka yang di ambil diantaranya Pembenahan regulasi pelaturan bupati sektor pajak dan retribusi, Menjalan kerjasama dengan dinas ESDM Provinsi, Pembenahan aplikasi perpajakan, pembenahan ruang pelayanan, mengoptimalkan sosialisasi, meningkatkan koordinasi dengan seluruh SKPD, inventarisasi potensi pajak dan Retribusi.

Menjawab pertanyaan fraksi Nasdem, dapat di jelaskan, pengisian 11 jabatan kepala dinas/ badan yang kosong  akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi jabatan sesuai amanah undang – undang.

Jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan pelaturan daerah tentang perubahan APBD BU 2019, ditangapi fraksi merah purih Dedy Syafroni dengan keras, Karena apa yang disampaikan pihak fraksi merah putih kepada eksekutif hari selasa (6/8/2019) banyak yang tidak terjawab bahkan tidak ada jawaban sama sekali. Jelas Dedy Syafroni akrab di pangil bang Roni Usai Rapat Paripurna di Gedung dewan hari Rabu (7/8/2019).

“Jawaban Bupati Mian atau pihak eksekutif yang disampaikan wakil Bupati hari ini atas pandangan umum Fraksi terhadap rancangan pelaturan daerah tentang perubahan daerah APBD 2019, hari ini banyak yang tidak di jawab, diantaranya demi pencitraan Bupati Ir.H Mian, sanggaup membohongi seluruh  rakyat Kabupaten Bengkulu Utara, yang gencar di beritakan media online, masalah belum dibangunnya Gapura Kerukunan Umat Beragama (KUB) di desa rama Agung kota arga makmur disebabkan usulan pihak eksekutif tidak disyahkan DPRD BU, padahal Pihak Eksekutif sendiri tidak pernah mengusulkan pembangunan KUB tersebut hingga hari ini,” kata Roni.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *