Laporan : Edi Yanto
Rabu, 7 Agustus 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Sunguh sangat disayangkan Pada masa Era kepemimpinan Bupati Ir.H. Mian, melalui pihak oknum perawat penjaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Menolak Pasien dangan cara kasar, bahkan melontarkan kata pasien ditolak karena belum sekarat terhadap keluarga pasien yang ingin berobat. Hal itu terjadi pada hari Rabu (7/8/2019) pagi.
Perlu kita ketahui Rumah Sakit seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pasien atau masyarakat yang hendak berobat bukan sebaliknya menunggu pasien sekarat dulu baru bisa diterima untuk berobat.
Akibat ditolaknya pasien yang ingin berobat oleh pihak RSUD Arga Makmur kabupaten Bengkulu utara masa pemerintahan Bupati Ir.H. Mian ini dengan alasan pasien belum sekarat, di samping itu pasen juga terdaftar sebagai pasien BPJS, membuat kesal pihak keluarga yang di sampaikan bapak pasien atas nama Jonedi, melalui WhatsApp (7/8/2019).
Ini percakapan oknum perawat RSUD Arga Makmur terhadap orang tua pasien dikirimkan melalui WhatsApp.
“Kan baru dua hari demamnya, ngak perlu masuk IGD. Kalau sudah sekarat baru masuk IGD Buk,” Ucap Para Perawat IGD Arga Makmur dengan nada agak sedikit meyepelekan pasien.
Sementara itu orang tua pasien bertanya langsung dengan Direktur RSUD Jasmen melalui pesan singkat WhatsApp hanya mengatakan ucapan terima kasih atas informasinya yang telah di sampaikan dan pihaknya akan segera menelusuri titik permasalahanya terlebih dahulu.
” Makasih infonya dek saya telusuri dulu kok bisa begitu ya,” singkat Jasmen
Editor : Redaksi