Laporan: Edi Yanto
Kamis, 25 Juli 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Selayak nya Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah digaji oleh pemerintah dan negara tidak menyiayiakan tugas dan jabatan, bahkan sering meninggalkan kantor atau tempat kerjanya, selaku pelayanan publik seharusnya para pejabat bisa bekerja dengan baik, bertanggung jawab serta mengayomi bawahannya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, ABD. Salam. SH, Berdasarkan pantauan media online kilasbengkulu.com, sulit di temui bahkan sering tidak berada diruang kerjanya alias tidak masuk kontor. Diketahui pada hari Kamis (25/7), Jam kerja sudah menunjukkan pukul 09. 42 WIB Pagi, ABD. Salam belum juga masuk kantor, hal ini ia lakukan bukan kali ini saja.
Salah satu Stab kantor Anggota dewan Kabupaten Bengkulu Utara, saat di tanya apakah pak sekwan ada, ia menjawab Bapak sekwan Belum masuk kantor.
“Sampai jam ini pak sekwan (ABD Salam red) belum masuk kantor pak, tidak tau apa ia ngantor atau tidak hari ini,” jelas stab sekwan yang tidak mau menyebut dan di tulis namanaya.
Pihak inspektorat acapkali sungkan melakukan pemeriksaan kedisiplinan ASN/PNS di pemerintahan kabupaten/kota sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS.
Kurang adanya tindakan pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara dalam memberikan sangsi tegas terhadap oknum ASN dan pejabat yang Jarang masuk kontor, sehingga ada kesengajaan pembiaran dan kesempatan oknum – oknum ASN dan Pejabat membolos dan menerima gaji Buta.
Saat ingin di konfirmasih kepada Inspektur Inspektorat BU Ir.Suharto, menurut Stabnya bapak lagi berada di luar, ke Pemda menghadiri Rapat, Rapat apa yang dilaksankan Inspektur tidak di ketahuinya.
“Bapak Inspektur Ir. Suharto sedang tidak ada pak, kalau tidak salah menghadiri rapat di Pemkab BU,” tegasnya.
Sampai berita ini di naikan hak jawab Sekwan ABD Salam dan Inspektur Inspektorat BU Ir. Suharto, belum dapat di konfirmasih, sehingga hak jawabnya belum dapat di tulis.
Editor : Redaksi