Laporan : Redaksi
Kamis, 19 Juli 2019
Kilas, Bengkulu – Proses pengerjaan Gedung Balai Buntar memasuki fase selanjutnya, yaitu pebangunan halaman, parkiran, gapura dan pagar, yang dikerjakan CV. Putra Lindo dan masuk dalam penganggaran APBD Tahun 2019.
Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah langsung turun lapangan dan meninjau ke lokasi Balai Buntar, usai meresmikan dimulainya pembangunan penataan kawasan pesisir di Pantai Panjang.
Menurut Gubernur, dirinya ingin memastikan proses pengerjaan pada tahap ini dikerjakan sesuai dengan perencanaan, seperti bahan material bangunan harus sesuai spesifikasi dan tukang (pekerja) yang berpengalaman. Jika hal tersebut dilakukan, tentu hasilnya nanti tidak mengecewakan serta bermamfaat jangka waktu panjang bagi masyarakat.
“Kepada Pengawas lapangan dan OPD terkait, harus pantau terus proses pengerjaan pembangunan ini. Kalau perlu, para pekerja di tes dahulu, jika sesuai dan pas baru boleh dilanjutkan. Hal ini untuk mengantisipasi, agar hasil akhir bangunan tidak asal jadi,” tegas Rohidin, saat tinjau gedung balai buntar, (17/7)
Dihadapan para pekerja, Rohidin menghimbau agar proses pengerjaan harus dilakukan sesuai standar, karena ini akan digunakan untuk acara besar/seremonial yang akan menampung orang banyak, sehingga bermamfaat jangka waktu panjang.
“Fasilitas ini kedepannya akan digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu, jadi demi pembangunan Bengkulu saya tekankan kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, dapat mengerjakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen kuat,” tukasnya.
Rohidin menambahkan, karena proyek lanjutan ini beda kontraktornya, maka harus ditinjau sejak awal agar hasilnya sesuai perencanaan. Melihat hasil akhir pembangunan balai buntar, dirinya sedikit kecewa dengan tatanan penerangan gedung tersebut, menurutnya ukuran lampu terlalu kecil, sehingga tidak sinkron dengan bangunan gedung yang luas.
“Jangan sampai seperti pembangunan sebelumnya, lampu yang digunakan tidak ‘matching’ atau pass dengan bangunan Gedung, dan beberapa kaca sudah banyak yang pecah. Maka untuk pembangunan lanjutan ini, kepada pengawas dan OPD teknis dapat secara ektra memberikan pengawasan. Kemudian juga pantau titik – titik yang dianggap butuh perbaikan, ataupun diberikan semacam tindakan lain untuk mempercantik gedung,” tutup Gubernur.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Mulyani mengatakan, pihaknya akan menjalankan perintah sesuai intruksi Gubernur. Terkait penataan lampu yang kurang sesuai, dirinya menjawab kontraktor tidak bisa merubah spesifikasi, jika dari awal perencanaannya seperti itu, jadi kita akan upayakan ubah pada anggaran tahun selanjutnya atau pada tahap rehab gedung.
“Dari perencanaan sudah begitu (tatanan lampu), kita tidak koreksi sampai disitu. Pihak kontraktor juga sudah tidak bisa tanggung jawab, karena sudah lewat masa pemeliharaan. Kalau bisa diajukan, tahun depan akan kita masukkan dalam APBD,” terang ibu yani sapaan akrabnya.
Editor : Redaksi