Laporan : Redaksi
Selasa, 9 Juli 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Beberapa wartawan awak media, yang bertugas diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, di usir oleh oknum kajari era kepemimpinan Fathuri, tanpa alasan yang jelas, ketika hendak di konfirmasi terkait laporan warga desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, dengan kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, tiba – tiba oknum jaksa berinisial JP dengan nada kasar langsung mengusir 5 wartawan yang mendatangi kantor Kajari, Selasa (9/7/2019).
“Kalian mau apa kesini, Kajari tidak mau ketemu kalian. Ya sudah sana pulang kalian, kalau ngak ada keperluan lagi disini,” ujar salah seorang Oknum Jaksa dengan para awak media, yang sempat suaranya direkam oleh wartawan.
Awak media atau wartawan yang sempat di usir oleh oknum kajari Arga Makmur tersebut di antaranya :
1. Wartawan RB TV (Dwi)
2. Wartawan Bengkulu Ekspres (Ijal)
3. Wartawan media online Jejak Daerah (Novan)
4. Wartawan media online Beranda (Ike)
5. Wartawan media Online Garuda Citizen (Beni)
Sebanyak 5 wartawan media yang berbeda – beda tersebut berniat meminta hak jawab Kepala Kesaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur setelah usai Mewawancara salah seorang pelapor terkait dugaan korupsi ADD dan DD Desa Taba Kelintang, ke Kajari.
Namun sangat disayangkan, pada saat duduk di ruang tunggu kantor Kajari, tiba – tiba dari luar datang salah seorang oknum Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara langsung melontarkan nada yang kasar mengusir para wartawan.
“Sudah pulang kalian semuanya dari sini, apa pulo gawe kalian disitu,” Berdasarkan suara oknum Kejaksaan Arga Makmur seolah – olah gaya Preman bukan sosok penegak hukum yang sempat di rekam oleh awak media.
Pengakuan Ijal Jurnalis Media Bengkulu Ekspres, setelah mengisi buku tamu, ingin konfirmasi dengak pak Kajari, sedang menunggu di ruang tunggu, tanpa alasan yang jelas, tiba – tiba pihaknya langsung dibentak – bentak serta diusir oleh oknum Kejaksaan Arga Makmur, malah di suruh keluar dari ruangan tunggu tersebut. Padahal, menurut kami telah mengikuti prosedur yang ada,” tutupnya.
Editor : Redaksi