Tidak Ada masalah Program Replanting BU, Akan Rubah Ekonomi Masa Depan Masyarakat

Laporan : Edi Yanto

Sabtu, 8 Juni 2019

Kilas, Bengkulu UtaraProgram replanting kebun sawit masyarakat kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu, yang di danai oleh kementerian perkebunan RI, jika tidak bermasalah akan merubah prekonomian masyarakat mendatang kata ketua kelompok tani batu jorong desa gunung selan, Asrin (8/6/2019).

Untuk sementara masyarakat petani kelapa sawit melalui kelompok tani masing – masing dalam wilayah provinsi bengkulu khususnya kabupaten bengkulu utara yang telah mendaftarkan lahannya, pada program replaning mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2019, diperkirakan sudah mencapai 4500 Hektar.

“Berdasarkan cek lokasi kebun Masyarakat, ternyata ada yang mendaftar bukan kebun kelapa sawit, hal itu tidak dapat kami terima. Program ini khusus bagi tanaman sawit masyarakat yang sudah tidak berproduksi lagi, maupun kebun masyarakat yang awalnya menggunakan bibit asalan, akibat tidak adanya dana pembelian bibit unggul, namun mau menganti dengan bibit sawit yang terjamin kualitasnya,” kata Asrin

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/06/08/tidak-ada-masalah-program-replanting-bu-akan-rubah-ekonomi-masa-depan-masyarakat/

Melihat dari jumlah masyarakat petani sawit yang cukup besar dan antosias mendaftarkan lahannya mengikuti program replanting kelapa sawit tersebut, Pemerintah kabupaten bengkulu utara telah mampu menarik anggaran hibah dari kementerian perkebunan RI Milyaran Rupiah.

Lanjut ketua kelompok tani batu jorong, sekitar 4 hari yang lalu pihaknya sudah mengadakan pertemuan atau rapat dengan anggota kelompok tani untuk mendengarkan penjelasan dari dinas perkebunan BU, namun sangat disayangkan beberapa anggota kelompok tani yang sudah mendaftarkan program replanting tersebut ada yang tidak hadir.

“Ini lah susahnya beberapa masyarakat di daerah kita, jika diajak rapat engan datang, padahal pihak dinas ingin menjelaskan secara rinci menyangkut program – program replanting tersebut. Giliran masalah dana/uang curiganya bukan main, dan berkoak – koak diluar padahal apa yang disampaikanya tersebut kadangkala tidak seperti apa yang ia bayangkan, Giliran mau dijelaskan engan hadir saat diundang rapat,” tutup Asrin.

Sementara pihak dinas perkebunan BU yang menghadiri rapat dengan kelompok tani yaitu Tatang dan Surya, menjelaskan kepada anggota kelompok tani bahwa dana replanting tidak boleh dikelolah oleh anggota.

“Alur dan jalur dana replanting tidak boleh dikelolah oleh anggota kelompok tani, hal ini menghindari disalah gunakan untuk kepentingan diluar program replanting. Selain itu penebangan pohon sawit program replanting tidak boleh mengunakan senso atau dengan suntik batang sawit, melainkan harus menggunakan alat berat. Terkait masalah pembelian pupuk dan yang lainya diperbolehkan melalui dinas perkebunan menghindari melonjaknya harga bukan karena ada unsur pihak dinas atau ketua kelompok tani mau mencari keuntungan maupun karena ada unsur yang lain,” tutupnya

Editor : Redaksi

Baca Juga

Pemdes Desa Pagar Agung Bagikan Makan Bergizi Dan Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung

Laporan : Anel Yadi Jum’at, 16 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah  – Pemerintah Desa Pagar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *