Laporan : Edi Yanto
Selasa, 28 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara –Tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok oknum dalam menyikapi hasil Pemilu khususnya Pilpres 2019, beberapa waktu lalu mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Kecaman yang brutal dilakukan oleh oknum tertentu, ingin mengacaukan keamanan negara dan bangsa disampaikan salah satunya Ketua BKSAG (Badan Kerjasama Antar Gereja ) Bengkulu Utara, Drs M.Sibarani.
M.SibaraniIa mengaku memantau situasi kamtibmas saat pelaksanaan pengumuman oleh KPU Pusat beberapa waktu lalu. Ia mengatakan awalnya melihat demo berjalan dengan baik dan kondusif, namun lambat laun sudah menjurus ke arah yang anarkis.
“Berdemo memang diatur dalam Undang-Undang kita, yang tidak dibolehkan adalah anarkis. Kita lihat Polisi sudah berusaha untuk bersabar dalam menenangkan masyakarat agar tidak anarkis,” kata M Sibarani.
Lanjutnya, bahwa dalam penyampaian pendapat, berkumpul, itu sudah diatur dalam Undang -Undang, namun kalau sudah rusuh dan anarkis, tentunya dari pihak Kepolisian dan dibantu oleh TNI akan melakukan usaha – usaha agar bagaimana mereka itu tidak melakukan tindak anarkis dalam mengamankan bangsa dan negara ini.
“Saya menilai pihak polisi dan TNI sudah melakukan melalui prosedur – prosedur yang sudah ditetapkan untuk menangani anarkis, yang dilakukan oleh oknum tertentu tersebut ” tutup M Sibarani.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Ibnu Sehan. Dirinya memberikan apresiasi atas kinerja aparat dalam menangani para perusuh protes hasil pemilu tersebut. Kesiapan dari pihak TNI dan Polri dalam melaksanakan pengamanan alhamdulillah dapat dilaksanakan dengan baik. Saya mengucapkan salut kepada Polri dan TNI dalam menangani kerusuhan protes hasil pemilu beberapa waktu lalu, hingga tidak terjadi kerusuhan yang melebar seperti peristiwa – peristiwa yang lalu dan setuju jika para perusuh ini dihukum tegas.
“Jelas saya setuju oknum – oknum perusuh di negara ini ditangkap apalagi bulan puasa, sangat – sangat mengganggu daripada masyarakat yang sedang melaksana kan ibadah puasa,” tegasnya Ibnu Sehan.
Menurutnya, kalau mereka (perusuh) mengerti ini Negara hukum, maka tempuhlah dengan jalur hukum, tidak puas tentunya ada Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga mengatakan peristiwa beberapa waktu lalu jadikan pelajaran bagi masa depan negara dan bangsa ini, bahwa di setiap Pilpres tidak lagi melakukan kerusuhan seperti itu.
“Kepada seluruh masyarakat agar menghormati keputusan KPU yang sudah dilaksanakan berdasarkan proses dan tahapan yang ada, jika tidak puas tempuhlah jalur hukum melalui MK,” tutupnya.
Editor : Redaksi