Hari Ini Ternak Liar Diamankan Tim Gabungan Bengkulu Selatan, Ini Jumlahnya

Laporan : Erwan Mursidi

Senen, 27 Mei 2019

Kilas, Bengkulu SelatanTim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja – Damkar Bengkulu Selatan, Kodim 0408 Kabupaten  Bengkulu Selatan – Kaur dan Polres Bengkulu Selatan kembali melakukan penertiban hewan ternak yang diliarkan, Senin (27/5/3019).

Rahazian gabungan ternak dilepaskan dengan liar tersebut Setidaknya ada 8 hewan yang berhasil diamankan petugas. Rinciannya, 5 ekor sapi dan 3 ekor kambing.

Kepala Satpol PP – Damkar Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto melalui Kabid Penegak Adhin Khairo SH mengatakan, ternak yang ditangkap dibawa ke kantor Satpol PP di wilayah Jalan Raya Padang Panjang untuk didata dan menunggu pemilik ternak datang.

“Tadi kita menyisir wilayah Padang Panjang, Pasar Bawah sampai Kecamatan Bunga Mas,” terang Adhin.

Untuk sapi, dikatakan Adin, satu ekor ditangkap di wilayah Desa Ketaping dan empat ekor lagi berhasil ditangkap di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas.

“Untuk tiga ekor kambing juga ditangkap di wilayah Desa Ketaping Kecamatan Manna. Nah, bagi yang merasa memiliki ternak yang ditangkap tim gabungan Satpol PP untuk segera datang kesini untuk menyelesaikan administrasi sesuai undang – undang yang berlaku,” beber Adin.

Ditanya apakah pemilik ternak akan disanksi Tindak Pidana Ringan (tipiring) ? Adin mengaku pihaknya masih mendata pemilik ternak. Terkait sanksi – sanksi Adin menyebut menunggu keputusan pihak PPNS Satpol PP – Damkar.

“Kita data dulu dan diperiksa oleh PPNS dulu. Kalau sanksinya nanti kalau sudah diperiksa. Tentunya sanksi mengacu pada Perda Ketertiban Hewan Ternak nomor : 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak,” pungkas Adin.

Editor : Redaksi

Baca Juga

DPRD BU Rapat Paripurna Internal Laporan Hasil Kerja Bapemperda, Ini Kata Herliyanto Waka 2

Laporan : Edi Yanto Selasa, 12 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *